JAKARTA – Pemerintah telah merevisi kembali hari libur nasional dan cuti bersama 2021. Pertama, salah satu tanggal merah bulan Agustus, yakni libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah digeser dari Selasa 10 Agustus 2021 ke Rabu 11 Agustus.
Pemerintah mengubah hari libur nasional tersebut terkait melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia. Menko PKM Muhadjir Effendy menyampaikan keputusan tersebut dalam jumpa pers yang dilaksanakan Jumat (18/6/2021) lalu. Keputusan diambil seusai rapat lintas kementerian.
“Pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” kata Muhadjir.
Selain libur tahun baru Islam, ada libur dan cuti bersama yang mengalami perubahan. Yakni libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama Hari Natal 2021.
Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 mengalami perubahan menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. Sementara libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021 ditiadakan.
“Tapi hari Natalnya tetap libur tanggal 25 Desember, tanggal 24-nya saja dihilangkan,”sambung Muhadjir.
Namun perlu diketahui bahwa penggeseran tanggal merah bulan Agustus ataupun perubahan cuti bersama ini tidak mengubah jadwal hari-hari besar keagamaan tersebut. Jadwal hari-hari besar keagamaan tersebut tidaklah berubah, hanya saja jadwal cuti bersama atau hari libur nasional yang diundur atau dihilangkan.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjaho Kumolo menambahkan hak cuti bagi para ASN akan ditiadakan sementara. Hak cuti ini ditiadakan untuk hari-hari kerja yang terjepit dua hari libur.
“Secara singkat, ASN itu sesuai ketentuan mempunyai hak cuti perorangan. Tetapi kami putuskan bahwa demi kemaslahatan dalam konteks pandemi COVID, bahwa hak cuti ASN untuk sementara ditiadakan,” ungkap Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan larangan cuti di hari kerja yang terjepit hari libur maksudnya Apabila ada hari libur cuti bersama di hari Selasa, maka PNS dilarang mengambil cuti di hari Senin karena dua hari sebelumnya, Sabtu dan Minggu ASN sudah mendapatkan libur. Dia meminta ASN mencari cuti di hari lain.