HUKUM & KRIMINAL, PALEMBANG  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ganta Keadilan Sriwijaya (YLBH-GKS) meminta Polda Sumsel untuk segara menahan terlapor berinisial F, karena diduga telah terbukti melakukan dugaan penipuan. Kuasa Hukum Korban M…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.