Hukum  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Tiga warga Tanjung Baru, yakni Sobirin, Bahalim, dan Rijal, mendapatkan pendampingan hukum dari Tim Advokasi Hukum Gerindra Sumatera Selatan. Pendampingan diberikan terkait laporan dugaan penyerobotan lahan yang dilayangkan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.