APBD Jember 2027 Dipacu untuk Perkuat Layanan Dasar dan Pengentasan Kemiskinan

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027

HALOPOS.ID/JEMBER – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 memasuki tahap penting. Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menunjukkan kesamaan pandangan dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menilai keselarasan antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan APBD 2027 benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat.

Menurut Gus Fawait, kondisi politik yang kondusif akan mendukung penggunaan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan.

Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan APBD adalah pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Pemkab Jember menegaskan tetap berkomitmen menjaga hak-hak para pegawai tersebut. Gus Fawait menyebut Jember selama ini konsisten tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap PPPK maupun PPPK paruh waktu, meskipun pembiayaannya memberikan tekanan terhadap ruang fiskal daerah.

Jika ke depan pembiayaan PPPK paruh waktu sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat, ruang fiskal Jember akan semakin terbuka untuk membiayai program prioritas lainnya.

“Ruang fiskal yang ada bakal difokuskan untuk memperkuat cakupan layanan dasar masyarakat, di antaranya meliputi kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Gus Fawait, Senin (5/10/2026).

Sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas Pemkab Jember dalam penggunaan anggaran. Program Universal Health Coverage (UHC) akan terus dilanjutkan bersamaan dengan pemantauan layanan Homecare.

Pemkab juga menyiapkan layanan **Mobil Cinta**, armada yang akan memberikan fasilitas antar gratis bagi pasien dari keluarga kurang mampu untuk kembali ke rumah setelah mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kebijakan tersebut diarahkan agar akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tidak berhenti di fasilitas medis, tetapi juga mendapat dukungan hingga tahap kepulangan pasien.

Di sektor pendidikan, Pemkab Jember menyiapkan strategi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), termasuk mendorong peningkatan rata-rata lama sekolah.

Salah satu terobosan yang disiapkan adalah program kejar paket yang diintegrasikan dengan kelompok pengajian lintas agama. Melalui program tersebut, masyarakat yang pernah putus sekolah pada jenjang SD, SMP, maupun SMA dapat kembali mengikuti pembelajaran sekaligus memperoleh ijazah kesetaraan.

Pemkab juga terus memetakan sekolah yang mengalami kerusakan berat. Setelah perbaikan sekitar 124 sekolah pada 2025 dan ratusan sekolah lainnya pada 2026, pemerintah daerah mendorong pengajuan revitalisasi kepada pemerintah pusat.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung target nasional revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan hingga 2029.

Selain pendidikan dan kesehatan, Pemkab Jember juga mengintegrasikan pelayanan administrasi kependudukan dengan program Homecare serta pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan akses terhadap berbagai layanan dasar secara lebih terintegrasi.

Pemkab Jember menargetkan perbaikan sekitar 7.000 hingga 12.000 unit RTLH sebagai bagian dari agenda peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Laporan : Bagus