HALOPOS.ID/JEMBER – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengapresiasi inovasi pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, yang berhasil mengintegrasikan 279 layanan dalam satu tempat. Inovasi tersebut dinilai sejalan dengan strategi pemerintah untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan Rini saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jember, Senin (26/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Bupati Jember Muhammad Fawait dan anggota DPR RI Gus Khozin.
Rombongan meninjau langsung pelaksanaan pelayanan sekaligus melihat berbagai inovasi yang dikembangkan Pemkab Jember untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan mempermudah masyarakat mengakses layanan pemerintahan.
Rini mengatakan, integrasi ratusan layanan dalam satu kantor merupakan langkah strategis untuk memangkas kerumitan birokrasi. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor instansi yang berbeda hanya untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi.
“Saya mendapatkan informasi dari Pak Bupati bahwa saat ini ada 279 layanan dalam satu kantor. Artinya, ini sesuai dengan strategi dalam membangun Mal Pelayanan Publik,” ujar Rini.
Menurutnya, keberadaan MPP harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan proses pelayanan yang lebih sederhana, transparan, dan efisien.
Ia mengaku sempat bertemu langsung dengan sejumlah warga yang memanfaatkan layanan tersebut. Dari interaksi itu, Rini memperoleh gambaran mengenai kemudahan yang dirasakan masyarakat setelah berbagai layanan diintegrasikan.
Selain mengapresiasi integrasi 279 layanan, Rini Widyantini juga menyoroti peningkatan indeks pelayanan publik Kabupaten Jember.
Berdasarkan data yang disampaikannya, indeks pelayanan publik Jember naik dari 4,62 pada 2024 menjadi 4,68 pada 2025.
Rini menilai peningkatan tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh jajaran Pemkab Jember serta partisipasi masyarakat dalam mendukung perbaikan kualitas pelayanan.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah inovasi daerah, di antaranya program Peta Cinta dan Homecare, yang dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Rini, pemerintah daerah perlu terus mengembangkan sistem pelayanan yang tidak hanya bergantung pada layanan tatap muka di kantor pemerintahan. Pelayanan juga harus mampu menjangkau masyarakat melalui berbagai saluran sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing warga.
Pendekatan tersebut dikenal sebagai omnichannel, yakni sistem pelayanan yang mengintegrasikan berbagai jalur, mulai dari pelayanan langsung, layanan jemput bola, anjungan mandiri, hingga pelayanan digital secara daring.
Namun, ia mengingatkan bahwa transformasi digital tidak boleh membuat kelompok masyarakat tertentu kesulitan mengakses layanan pemerintah.
Pelayanan tatap muka dan jemput bola tetap dibutuhkan, terutama bagi warga yang belum memiliki akses atau kemampuan menggunakan teknologi digital serta kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan.
“Pada prinsipnya, semua layanan yang diberikan harus berorientasi kepada masyarakat atau citizen-centric, yaitu bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dalam setiap layanan yang diberikan pemerintah,” tegasnya.
Rini juga menyoroti penerapan penandatanganan pakta integritas sebelum masyarakat mengakses pelayanan. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat komitmen bersama antara petugas dan penerima layanan untuk menjaga integritas.
“Dengan menandatangani pakta integritas, kita bersama-sama menjaga integritas, baik penerima maupun pemberi layanan. Dengan demikian, pelayanan dapat berjalan secara transparan dan memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, sebelumnya masyarakat masih menghadapi antrean panjang di Jalan Jawa dan sejumlah lokasi lainnya ketika mengurus administrasi kependudukan maupun keperluan pelayanan publik.
Pemkab Jember kemudian melakukan pembenahan sistem pelayanan dengan melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Alhamdulillah, pada 2025 kita sudah bisa berikhtiar bersama-sama seluruh ASN di Kabupaten Jember. Akhirnya, tidak ada lagi antrean-antrean terkait pelayanan publik, termasuk pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Fawait.
Selain mengatasi antrean, Pemkab Jember juga menyelesaikan persoalan ketersediaan blangko KTP yang sebelumnya dialami sekitar 62.000 warga. Fawait menyampaikan bahwa blangko yang dibutuhkan kini telah tersedia dan didistribusikan kepada masyarakat.
Pemkab Jember juga memperluas akses pencetakan dokumen kependudukan. Jika sebelumnya pelayanan lebih terpusat di kawasan perkotaan, kini akses tersebut dikembangkan hingga sejumlah kantor kecamatan.
Perluasan serupa dilakukan terhadap layanan Mal Pelayanan Publik. Pemkab Jember berupaya menghadirkan pelayanan di berbagai wilayah, meliputi kawasan barat, utara, selatan, dan timur.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota tetap memperoleh akses pelayanan yang mudah tanpa harus menempuh perjalanan panjang.
Fawait menegaskan, pemerataan pelayanan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan, Pemkab Jember juga menyediakan saluran pengaduan masyarakat melalui program Wadul Guse.
Menurut Fawait, saluran tersebut terkoneksi dengan Kementerian PANRB sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.
Melalui mekanisme pengaduan ini, pemerintah daerah berharap berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat teridentifikasi lebih cepat dan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pelayanan.
“Apabila ada masyarakat Jember yang memiliki keluhan terkait pelayanan publik, kami menyiapkan saluran Wadul Guse. Berbagai keluhan tersebut bisa disampaikan melalui saluran ini,” katanya.
Fawait menilai, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan menjadi bagian penting dari upaya membangun birokrasi yang responsif dan akuntabel.
Dengan adanya saluran pengaduan, pemerintah daerah dapat memperoleh masukan secara langsung sekaligus menindaklanjuti persoalan yang membutuhkan perbaikan.
Selain membenahi administrasi pemerintahan, Pemkab Jember mengembangkan sejumlah program yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Salah satunya adalah program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang ditujukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan program.
Pemkab Jember juga mengembangkan Homecare untuk membantu warga yang mengalami kesulitan mendatangi fasilitas kesehatan. Program ini terutama menyasar masyarakat dengan kondisi sakit berkepanjangan dan keterbatasan ekonomi.
Menurut Fawait, Homecare tidak hanya berfungsi memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi persoalan sosial yang dialami masyarakat.
Apabila petugas menemukan warga yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan, pemerintah akan membantu proses pendataan. Begitu pula masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni akan didata untuk ditindaklanjuti sesuai kriteria program perumahan yang berlaku.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat pelayanan pemerintah tidak berhenti pada satu persoalan, tetapi juga mampu mengidentifikasi kebutuhan lain yang memengaruhi kesejahteraan warga.
Pemkab Jember turut menghadirkan program Mobil Cinta untuk membantu pasien yang telah menyelesaikan perawatan di tiga rumah sakit milik pemerintah daerah agar dapat kembali ke rumah tanpa mengeluarkan biaya transportasi.
Program ini diharapkan meringankan beban pasien dan keluarga, terutama masyarakat kurang mampu yang masih menghadapi kendala biaya setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Fawait menegaskan, berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperluas jangkauan, serta memastikan kelompok yang membutuhkan mendapatkan perhatian pemerintah.
“Ke depan, Jember tidak hanya melayani di satu titik, tetapi harus melayani di banyak titik. Kami juga memohon arahan dan bimbingan dari Ibu Menteri beserta jajaran Komisi II DPR RI agar sinergi ini semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya.
Laporan : Bagus
















