HALOPOS.ID/JEMBER – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember berhasil meraih sertifikat ISO 27001:2022. Pengakuan internasional ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem keamanan informasi dan perlindungan data kependudukan masyarakat.
Sertifikat ISO 27001:2022 tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Platinum Tunjungan, Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pegawai dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP), khususnya terkait pengelolaan dan keamanan data kependudukan.
“Alhamdulillah, tentunya keberhasilan meraih sertifikat ISO 27001:2022 ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, khususnya seluruh pegawai Disdukcapil yang telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menjaga keamanan data kependudukan,” terang Bambang.
Menurutnya, penerapan standar ISO 27001:2022 menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keamanan informasi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk layanan yang telah memanfaatkan sistem digital.
Sertifikasi ISO 27001:2022 merupakan pengakuan terhadap penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Standar ini mencakup pengelolaan risiko, pengendalian akses, serta perlindungan informasi agar terjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaannya.
Bambang menegaskan, perlindungan data pribadi masyarakat menjadi salah satu prioritas utama Disdukcapil Jember dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
” Dengan menerapkan ISO 27001:2022 dalam layanan administrasi kependudukan berbasis digital, kami berupaya memperkuat tata kelola keamanan informasi serta melindungi data-data kependudukan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui sertifikasi tersebut, Disdukcapil Jember yang mewakili Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keamanan informasi.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sistem keamanan, pengendalian akses terhadap data, mitigasi risiko keamanan digital, hingga peningkatan pengawasan dalam pengelolaan informasi kependudukan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat ketika mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, baik secara langsung maupun melalui kanal digital.
Bambang juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan melalui kanal resmi yang telah disediakan Disdukcapil Jember.
Ia mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi saat mengakses layanan digital.
Dengan diraihnya sertifikat ISO 27001:2022, Disdukcapil Jember diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang aman, profesional, dan terpercaya di tengah perkembangan transformasi digital.
Laporan : Bagus
















