WCC: Kasus TPPO di Sumsel Tercatat Tinggi

Ilustrasi
Ilustrasi

PALEMBANG – Dalam beberapa tahun terakhir tercatat lebih dari 50 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi di Palembang dan sejumlah lainnya di wilayah Sumsel.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan Womens Crisis Centre (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi, Senin (6/9/2021). “Kasus TPPO atau human trafficking di Sumsel cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir ini,” kata Yeni.

Untuk kasus human trafficking tersebut, Yeni menjelaskan, seperti modus TKW bekerja ke luar negeri namun dijadikan pekerja seks komersial (PSK), modus operandi penjualan bayi, lowongan kerja di suatu perusahaan, restoran dan hotel. Untuk itu, pihaknya terus berupaya mengedukasi masyarakat agar mewaspadai berbagai modus operandi yang mengarah ke TPPO.

Bahkan, untuk mencegah terjadinya TPPO itu harus memerlukan dukungan dari semua pihak, seperti aparat kepolisian dan semua lapisan masyarakat banyak.

“Kita harapkan aparat kepolisian mengusut tuntas setiap terjadi kasus human trafficking, sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat lain untuk tidak coba-coba memikirkan terlibat dalam jaringan perdagangan manusia,” harapnya.

“Selain itu, diperlukan juga penegakan hukum secara tegas dan tuntas sehingga diharapkan kasus human trafficking bisa ditekan seminimal mungkin,” tambahnya.