Warga Kelurahan Kemang Agung Tolak Ganti Rugi Tidak Sesuai

Warga Kemang Agung Gelar Aksi di Depan Kantor Walikota

HALOPOS.ID|PALEMBANG, – Puluhan Warga Kelurahan Kemang Agung dari Rt 23, 24 dan 28 yang di dampingi oleh Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumatera Selatan Berkeadilan (SSB) Prov Sumsel.yang di ketuai oleh Shofuan Yusfiansyah dan Mabes Advokasi Hukum, serta Bhakti Sriwijaya dan Permahi DPC kota Palembang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi damai di depan Kantor Walikota Palembang, Selasa (26/9/2023).

Koordinator Aksi Dedi Irawan menyampaikan bahwa hari ini pihaknya menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang terdampak penggusuran oleh pihak PT KAI dengan penggantian yang dianggap warga tidak manusiawi.

“Kami menilai tidak ada standar ganti rugi dari pihak PT KAI dan menurut kami penilaian ganti rugi tersebut semau mereka tanpa ada dasar,” ujarnya.

Dedi Irawan juga mengatakan bahwa menurut pihak dari PT KAI, penggusuran ini memiliki landasan hukum bahwa PT KAI memiliki gorundkaart tahun 1912 dari peninggalan dari beberapa orang, groundkaart mereka batas kanan kirinya hanya 12 meter namun pada kenyataannya saat ini pihak PT KAI sudah melebihi dari batas itu.

“Jika pihak PT KAI bersikukuh dengan groundkaart tersebut, masyarakat juga bersikukuh untuk tetap tinggal disitu sampai tidak akan bergerak sedikitpun sampai adanya ganti untung dari pihak PT KAI karena warga merasa sudah tinggal di sana selama puluhan tahun dan sudah beranak cucu, bahkan ada beberapa warga yang sudah memiliki SHM atas tanah mereka, Namun anehnya, katanya bagi masyarakat yang memiliki SHM, akan di laporkan ke Polda,” ucapnya

Lebih lanjut Dedi menuturkan bahwa masyarakat ingin bertemu langsung dengan Pihak PT KAI bukan melalui Kuasa Hukum PT KAI untuk ganti rugi, karena sampai saat ini Direktur PT KAI sendiri tidak pernah menemui masyarakat.

“Kami meminta kepada Walikota Palembang bisa memediasi kami untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena kami yakin pak Walikota akan menjadi penengah buat kami sehingga win win solusi dari permasalahan ini bisa sama sama tidak merugikan,” tutupnya.

Ditempat yang sama, salah satu warga menyampaikan aspirasinya didepan kantor Walikota palembang miminta Walikota Palembang dapat membantu masyarakat dalam permasalah ini karena masyarakat merasa telah di zolimi oleh pihak PT KAI dengan ganti rugi yang tidak sesuai.

Sementara itu staff ahli walikota Palembang Zanaria yang menerima aksi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan menyambut baik laporan tersebut dan akan di laporkan ke pimpinan.

Penulis: DinoEditor: Herwan