Ramlan : Cak Imin Tampung Persoalan di Sumsel

PALEMBANG – Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar siap menampung aspirasi berkaitan dengan berbagai problem baik kesehatan, pendidikan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau persoalan sosial lainnya yang ada di Sumatera Selatan. 

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan, melalui dialog dan silaturahmi dengan segenap tokoh dan elemen masyarakat Sumsel dengan tema Roadshow Politik Kesejahteraan ‘Gus Muhaimin Mendengar’ yang digelar secara virtual di Hotel Excelton Palembang, Kamis (28/8/2021) itu akan menjadi bahan untuk menampung aspirasi Sumsel.

“Dengan ini kami dapat mendengar apa yang terjadi di Sumsel, ini menjadi bahan kami untuk menampung aspirasi masyarakat,” kata Cak Imin.

Politisi PKB ini menjelaskannya, bahwa apa yang telah disampaikan tersebut kedepan akan menjadi bahan baginya baik sebagai Ketua Umum maupun Wakil Ketua DPR RI.

“Ini bentuk tangung jawab kami dan kami sebagai penjembatan bagi masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat terutamanya” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan menjelaskan, bahwa dalam kegiatan tersebut Sumatera Selatan memang berkesempatan mendapatkan jadwal pada sore hari yang dihadiri langsung oleh tokoh-tokoh masyarakat se-Sumatera Selatan, mulai dari budayawan, tokoh politik, tokoh pondok pesantren, pendidikan, tokoh ulama.

“Bahkan ada juga Kepala Daerah yang hadir untuk menyampaikan ungkapan-ungkapan yang ingin disampaikan kepada Gus Muhaimin Iskandar,” jelasnya.

Masih dikatakannya, selaku Wakil Ketua DPR RI, apa yang diserap dari yang disampaikan oleh para tokoh-tokoh masyarakat di Sumsel tidak hanya dijawab. “Karena harapan teman-teman kita tadi bahwa apa yang disampaikan ini juga dapat ditindak lanjuti,” ujarnya.

Ketua RRMI Sumsel, Gus Syarif yang juga hadir dalam dialog virtual tersebut juga nampak mengapreasiasi apa yang diperjuangkan oleh Fraksi DPRD PKB Sumsel yang telah memperjuangkan perda Pesantren, namun perda tersebut belum disahkan karena masih dilakukan revisi.

“Kami belum merasakan betul dengan adanya perda Pesantren tersebut, karena pesantren ini membutuhkan langsung misalnya angggaran untuk operasional dan pengembangan pesantren,” kata Syarif. (RZ)