JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di sejumlah daerah Jawa-Bali dan luar dua pulau tersebut telah berakhir hari ini, Senin (6/9).
Pemerintah telah melakukan perpanjangan PPKM sebanyak tujuh kali, termasuk pembatasan yang akan berakhir pada hari ini.
Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian kebijakan ini diperpanjang sampai 25 Juli dengan istilah baru yakni PPKM level 4.
PPKM dangan skema level itu terus diperpanjang dari 2 sampai 26 Agustus, 10 sampai 16 Agustus, 16 sampai 23 Agustus dan 24 sampai 30 Agustus. Lalu, pada 31 Agustus sampai hari ini.
Tren kasus positif selama PPKM pekan ini turun dari pekan sebelumnya. Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif pada 31 Agustus-5 September tercatat sebanyak 49.753 kasus. Sementara pada 25-30 Agustus, ada 71.101 kasus.
Selain itu, kasus kematian akibat Covid-19 juga mengalami penurunan. Pada pekan lalu, jumlah orang yang meninggal sebanyak 4.239 kasus dan pada pekan ini sebanyak 3.370 kasus.
Namun, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada pekan ini berkurang. Pekan lalu, Satgas mencatat ada 137.552 kasus. Sementara pada pekan ini Satgas hanya mencatat 93.924 kasus.
Jumlah pemeriksaan orang terkait Covid-19 mengalami kenaikan. Pada periode 25-30 Agustus, warga yang diperiksa berjumlah 657.832 orang. Sedangkan pada periode 31 Agustus-5 September, jumlah warga yang diperiksa naik menjadi 755.045 orang.
Dengan demikian, rata-rata orang yang diperiksa per hari pada pekan ini sekitar 125 ribu per hari. Namun, capaian jumlah pemeriksaan tersebut masih jauh dari target.
Pemerintah menargetkan 215.306 pemeriksaan dalam sehari selama PPKM di Jawa-Bali dan 214.802 target di luar Jawa-Bali.
Perkembangan baik juga terlihat pada positivity rate alias rasio kasus warga terpapar virus corona harian yang mengalami penurunan.
Dalam periode 25-30 Agustus jumlahnya rata-rata sebesar 10,36 persen. Sementara sepanjang 31 Agustus-5 September, rata-rata positivity rate turun menjadi 6,53 persen.
Namun, positivity rate Indonesia masih di atas ambang batas yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni 5 persen.
Belum diketahui pasti apakah pemerintah akan menghentikan PPKM berbasis level ini atau kembali memperpanjang dengan beragam pelonggaran pembatasan masyarakat. Presiden Joko Widodo biasanya yang akan menyampaikan keputusan pada malam nanti.