JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus berlaku selama pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia.
“Perlu kita tahu bersama PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi,” kata Luhut dalam konferensi persnya, Senin (23/8).
Luhut menilai PPKM merupakan instrumen bagi pemerintah untuk menyeimbangkan antara pengendalian wabah dan ekonomi masyarakat.
Karenanya, ia menyatakan penentuan level atau tingkatan pada penerapan PPKM menyesuaikan dengan kondisi penularan di daerah masing-masing. Semakin rendah level, kata dia, maka semakin mendekati kehidupan normal bagi aktivitas masyarakat.
“Dan itu berlaku 1-2 minggu, berdasar rapat evaluasi yang dipimpin presiden. Kita berharap seluruh kabupaten/kota masuk level 1 sewaktu waktu nanti,” ujarnya.
Selain itu, Luhut juga menekankan bahwa pandemi telah mengajarkan masyarakat bahwa kesehatan menjadi tanggung jawab bersama.
Ia juga menyinggung bahwa presiden Jokowi meminta penerapan PPKM harus diiringi dengan peningkatan cakupan vaksinasi dan kepatuhan protokol kesehata. Tak lupa, pelaksanaan testing (pengetesan) dan tracing (penelusuran) yang tinggi juga harus di lakukan oleh pemerintah di tengah masyarakat.
“Ini penting agar penambahan kasus tidak meningkat signifikan,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali memperpanjang masa PPKM Level 2, 3, dan 4 hingga 30 Agustus 2021 untuk menekan kasus penularan virus corona di sejumlah daerah luar Pulau Jawa dan Bali