Dugaan Intimidasi Wartawan, Oktaf Riadi Angkat Bicara

Ketua Advokasi Pembelaan Wartawan PWI Pusat H Oktaf Riadi
Ketua Advokasi Pembelaan Wartawan PWI Pusat H Oktaf Riadi

PALEMBANG – Dugaan intimidasi yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) terhadap seorang Wartawati RS (41) saat melakukan peliputan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditanggapi serius oleh Ketua Advokasi Pembelaan Wartawan PWI Pusat H Oktaf Riadi.

Dikatakan Oktaf, dirinya sangat menyayangkan sikap oknum Kades tersebut. “Jika proyek itu tidak bermasalah dan dibangun dengan benar kenapa takut dengan keberadaan wartawan,” ungkapnya, Selasa malam (10/8/2021)

Sikap oknum Kades terhadap jurnalis, ujar Oktaf, mengancam kebebasan Pers di Indonesia. “Saya meminta Bupati menegur Kades tersebut. Ini sudah menghalangi pekerjaan wartawan yang dilindungi Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan Pers di Indonesia. “Jurnalis dalam tugasnya dilindungi oleh undang undang pers pasal 8 nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya di salah satu media online lokal, RS (41), seorang wartawan media online diduga diintimidasi oknum Kepala Desa (Kades), NZ, di wilayah Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan saat akan meliput kegiatan program Desa Tanjung Agas.

RS mengatakan, kejadian berawal saat dirinya dan rekan wartawan lainnya akan menemui Kades setempat untuk mengetahui kegiatan dan program di desa tersebut pada Senin, (9/8/2021) kemarin.

“Awalnya pagi hari kami ingin konfirmasi terkait kegiatan rencana di desa Tanjung Agas dan menemui Kades NZ di kediamannya, namun istri kades menyebutkan jika kades sedang tidak berada di rumah,” Selasa, (10/8/20210).

Dijelaskan RS, dirinya sempat meminta nomor ponsel oknum Kades tersebut kepada sang istri untuk keperluan peliputan. Menjelang sore hari sekitar pukul 16.30, dirinya yang hendak pulang ke rumah melintas di sekitar rumah Kades terebut.

“Sewaktu lewat rumah Kades, saya melihat Kades di teras rumahnya sedang menerima tamu. Melihat keberadaan Kades, saya langsung menghampiri Kades itu,” lanjutnya.

Sempat menyapa saat tiba di rumah Kades, lanjut RS, namun kedatangan dirinya untuk menanyakan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis masyarakat (PAMSIMAS) di Desa itu diduga membuat Kades tidak senang. Hal itu terlihat dari ekspresi Kades yang kelihatan emosi.

“Kades itu diduga tidak senang. Tanya saja sama wartawan lain, sepertinya sering sekali kalian memantau pekerjaan ini, kita ini sering ketemu di kantor Camat. Kalau mau uang bilang saja, tidak perlu cari-cari kesalahan. Untung saja anda perempuan, kalau tidak mungkin lain ceritnya,” ujar RS menirukan ucapan NZ saat itu.

Tidak sampai di situ, tambah RS, saat dirinya hendak pulang dan memeriksa keberadaan plang informasi terkait proyek PAMSIMAS senilai Rp250 juta tersebut, dirinya dibuat terkejut saat mengetahui bahwa oknum Kades tersebut mengikuti dirinya dari belakang menggunakan sepeda motor.

”Awas saja kalau jadi berita, kamu tanggung jawab,” cerita RS.

Mendapati kejadian itu, RS sangat menyayangi sikap oknum Kades tesebut yang dinilai arogan dan tidak transparan terhadap publik, khususnya awak media. (Rill)