Dua Proyek Sumsel Tak Dianggarkan Dewan

PALEMBANG – Dua proyek bermasalah di kota Palembang yang saat ini sedang dilakukan Pemprov Sumsel di APBD Perubahan Sumsel tahun 2021 dipastikan tidak akan dianggarkan. 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki mengatakan, pada APBD Perubahan Sumsel tahun 2021 ada dua proyek yang tidak dianggarkan oleh DPRD Sumsel, yakni pembangunan Masjid Sriwijaya dan pemasangan tiang pancang pembangunan Komplek Perkantoran Gubernur Sumsel di Keramasan.

“Anggaran ke dua proyek bermasalah itu akan dialihkan untuk program pembangunan yang lainnya. Waktu di APBD Induk tahun 2021 sudah kita bahas bersama-sama dengan Dinas Perkim Sumsel tapi memang ada persoalan,” katanya, Sabtu (11/9/2021).

Menurut Hasbi, pembatalan anggaran untuk kedua proyek tersebut dikarenakan pihaknya tidak ingin anggaran yang ada tidak dapat terserap.

“Anggarannya pasti dialihkan dan kami tidak akan menganggarkan baik untuk Masjid Sriwijaya maupun pemasangan tiang pancang di Keramasan. Kami pastikan tidak ada lagi,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki mengatakan, untuk sedikit gambaran besaran RAPBD-P tahun 2021 ini lebih dari Rp11 triliun dari APBD Induk Sumsel TA 2021 sebesar Rp10,8 trilyun.

“Besaran RAPBD-P proyeksinya di kisaran Rp500-Rp600 milyar yang terbesar bersumber dari penambahan pajak BBMKB lebih kurang Rp300 milyar. Diluar itu ada pula dari pendapatan lain-lain,seperti dari dana PEN,” katanya.

Ditambahkan pula oleh wakil rakyat dari Partai Demokrat ini, dalam rapat yang digelar maraton selama tiga hari terakhir ini porsi terbesar alokasi RAPBDP 2021 ini sama seperti sebelumnya, meliputi bidang pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen dan lain dengan fokus utama tetap pada upaya penanggulangan pandemi Covid-19. (SRY)