HALOPOS.ID|PALEMBANG – Rapat paripurna ke-74 DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dengan agenda Penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses tahap II tahun 2023 pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel yang berlangsung dari tanggal 2-9 September tahun 2023 di gelar di gedung DPRD Sumsel, Rabu (13/9/2023).
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas dan dihadiri Sekda Sumsel SA Supriono , anggota DPRD Sumsel, Kepala Dinas dan OPD dan para undangan.
Dalam laporan hasil pelaksanaan reses tahap II tahun 2023 dari Dapil Sumsel 1 kota Palembang yang disampaikan melalui pelapor Yudha Rinaldi menyoroti masalah amdal perusahaan yang berada di lingkungan padat masyarakat, pengadaan kolam retensi, soal Program keluarga harapan, sarana dan prasarana seperti sekolah dan rumah ibadah yang masih kurang.
Dapil Sumsel 2 melalui pelapornya Antoni Yuzar menyoroti sarana, prasarana dan kesejahteraan masyarakat. Dapil 3 Sumsel. Ogan Ilir (OI) dan OKU dengan pelapor Ahmad Firdaus Ishak. Dapil Sumsel 4 OKU Timur, pelapor Lindawati Syarofi.
Dapil Sumsel 5 meliputi OKU dan OKU Selatan dilaporkan oleh Yeni Elita. Dapil Sumsel 6 meliputi Prabumulih, Muaraenim dan Pali dilaporkan oleh Syamsul Bahri. Dapil Sumsel 7 meliputi Lahat, Pagaralam dan Empat Lawang dilaporkan oleh M Oktaviansyah.
Dapil Sumsel 8 meliputi Musirawas, Muratara. Lubuklinggau dilaporkan oleh Suhada Sarmini. Dapil Sumsel 9 meliputi Musi Banyuasin dilaporkan oleh Susi Imelda Frederica. Dapil Sumsel 10 meliputi Banyuasin dilaporkan oleh Nadia Basir.
Sedangkan Wakil ketua DPRD Sumsel Giri Ramandha mengatakan, bahwa laporan hasil reses tahap kedua pimpinan dan anggota dewan tahun 2023 merupakan bukti nyata dan keseriusan DPRD Sumsel kepada masyarakat dalam rangka program pembangunan daerah di Sumsel.
“Diharapkan kepada gubernur dan jajaran laporan hasil reses ini jadi bahan pertimbangan dalam rangka perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, perbaikan, pembangunan di daerah pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Laporan hasil kegiatan reses tahap kedua pimpinan dan anggota dewan tahun 2023 yang disampaikan dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD Sumsel yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas.