HALOPOS.ID|PALEMBANG – KPU Sumatera Selatan telah mencatatkan Data Pemilih Tetap (DPT) di angka 6,3 juta dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2024. Pendataan ini dilakukan dalam kurun waktu 10 hari terakhir.
KPU Sumatera Selatan saat ini sedang melakukan pencocokan dan penelitian jumlah data pemilih yang akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. Setelah proses ini selesai, pihak KPU akan membuka pendaftaran pasangan kepala daerah, seperti Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pada bulan Agustus.
Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses daftar nama pemilih melalui DPT Online. Bagi masyarakat yang belum terdata, mereka dapat mendatangi langsung kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau Kantor KPU di kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
“Masyarakat dapat mengakses daftar nama pemilih melalui DPT Online, bagi masyarakat yang belum terdata dapat datang langsung ke kantor KPU di kabupaten dan kota di Sumatera Selatan,” ujar Andika, Rabu (17/7/2024).
Andika juga menambahkan bahwa sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang akan ikut dalam pemilihan kepala daerah harus mengundurkan diri sebelum proses pencalonan.
Proses pendataan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh warga yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar dan memfasilitasi jalannya pemilihan kepala daerah yang transparan dan akuntabel. (AD)