Di Sumsel Tinggal Dua Daerah Masih PPKM 4

PALEMBANG – Dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel), dua daerah masih berstatus PPKM Level 4, yakni Kota Palembang dan Kota Prabumulih. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya.

“Dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi PPKM di luar Jawa dan Bali secara virtual bersama bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto kemarin, Sumsel cukup efektif menekan angka penyebaran COVID-19,” ungkapnya.

Mantan Bupati Ogan Ilir ini menuturkan, penerapan PPKM yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, berdampak baik terhadap angka COVID-19.

Dimana, terjadi penurunan terhadap kasus COVID-19 di Sumsel, khususnya terhadap persentase keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di Rumah Sakit rujukan pasien COVID-19.

“BOR dari 75 persen menurun menjadi 25 persen saja. Artinya ini adanya penurunan yang luar biasa, kondisi ini sangat terlihat sekali pada satu minggu terakhir,” tegasnya.

Dengan turunya tingkat penggunaan BOR di RS akan lebih memaksimalkan tugas tenaga kesehatan.

“Jika jumlah pasien lebih sedikit, tentu tenaga kesehatan bisa bekerja lebih maksimal, terutama dalam merawat para pasien Covid-19,” ucapnya.

Saat tinggal Kota Palembang dan Prabumulih masih PPKM Level 4. Mudah-mudah pada evaluasi seminggu mendatang, semua level 4 sudah diturunkan menjadi level 3.

“Yang lain sudah turun pada level 3 dan 2. Kondisi saat ini sudah berkurang, dimungkinkan dalam minggu ini kembali akan mengalami penurunan,” harapnya.

Dalam rakor yang berlangsung sekitar dua jam ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memberikan kesempatan bagi kepala daerah terkait penanganan kasus COVID-19 di daerah masing-masing.

“Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan kasus COVID-19 di luar Jawa yang telah menerapkan perpanjangan PPKM,” ucapnya.

Tak hanya itu, ujarnya, rakor juga turut memberikan gambaran terkait situasi terkini perkembangan kasus COVID-19 di provinsi yang ada di daerah perpanjangan penerapan PPKM. Turut hadir Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Sejumlah Gubernur dan Bupati di Indonesia.