HUKUM & KRIMINAL  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kuasa hukum dosen HM menegaskan bahwa penonaktifan kliennya oleh Universitas Muhammadiyah Palembang merupakan langkah administratif semata dan tidak dapat dimaknai sebagai penetapan kesalahan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Amin…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.