HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kasus pembunuhan terhadap Feriyansyah (41), petani asal Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, mulai menemukan titik terang. Penyidik Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara, Selasa (28/4/2026).
Rekonstruksi yang berlangsung di lapangan tembak Mapolda Sumsel itu menghadirkan langsung tersangka Sharijal. Kegiatan juga disaksikan Jaksa Penuntut Umum Siti Fatimah dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta istri korban, Melia.
Sedikitnya 23 adegan diperagakan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa. Dari rekonstruksi terungkap, korban dihabisi secara brutal di sebuah bengkel di Dusun 7.
Peristiwa bermula saat korban tengah memperbaiki sepeda motor. Salah satu pelaku datang memicu keributan, lalu pergi dan kembali bersama dua anggota keluarganya dengan membawa senjata tajam.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke bagian belakang rumah. Namun upaya itu gagal. Ia dikepung oleh tiga pelaku, yakni Febi Wiliansyah, Niken Yolanda, dan Sharijal bin Rojimi.
Tanpa ampun, korban diserang secara membabi buta. Ia dibacok berulang kali di sejumlah bagian tubuh hingga terkapar dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit 4 Jatanras AKP Taufik, mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Johannes Bangun, menyatakan rekonstruksi ini penting untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.
“Seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan hasil penyidikan. Ini akan memperkuat pembuktian di persidangan,” tegasnya.
Di sisi lain, istri korban, Melia, mengungkap motif dugaan di balik pembunuhan tersebut. Ia menyebut suaminya dituduh sebagai informan polisi dalam kasus narkotika oleh keluarga pelaku.
“Tuduhan itu tidak benar. Suami saya dibunuh dengan sangat kejam,” ujarnya dengan nada emosional.
Melia mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku.
Laporan : Dino



















