HALOPOS.ID|PALEMBANG – Rapat Paripurna XLII DPRD Sumatera Selatan, Rabu (30/9/2026), mengesahkan postur baru keuangan daerah. Perubahan APBD Sumsel 2026 resmi defisit Rp209.908.922.533,74.
Defisit itu muncul karena belanja daerah dipatok lebih tinggi dari pendapatan. Dalam dokumen Banggar, belanja ditetapkan Rp9.534.761.724.853,74 sementara pendapatan hanya Rp9.324.852.802.320.
Kekurangan Rp209,9 miliar itu ditutup lewat skema pembiayaan. Penerimaan pembiayaan ditulis sebesar Rp209.908.922.533,74, pengeluaran pembiayaan Rp0, sehingga pembiayaan netto sama besar. SILPA tahun berjalan nol.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie memimpin paripurna didampingi Wakil Ketua Raden Gempita, Nopianto, dan Ilyas Panji Alam. Gubernur Herman Deru hadir bersama Sekda Edward Chandra dan seluruh kepala OPD.
Juru Bicara Banggar Ade Pramanja menegaskan, perubahan anggaran ini menyesuaikan realitas fiskal semester I 2026 dan tetap berpedoman pada PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 161 dan 178.
Bukan Sekadar Sahkan, DPRD Titip 7 Catatan Keras
Banggar tidak hanya menyetujui angka, tapi memberi 7 peringatan untuk Pemprov Sumsel:
1. Jangan Korbankan Pelayanan. Efisiensi boleh, tapi kualitas pelayanan publik tidak boleh turun. OPD wajib tetap humanis dan akuntabel.
2. UPTD Pendapatan Terancam Dievaluasi. Jika target pendapatan meleset, Komisi III dan Bapenda akan mengevaluasi hingga merestrukturisasi UPTD Pendapatan.
3. Bapenda Diminta Petakan Risiko. Bapenda dan BPKAD diminta bikin proyeksi pendapatan yang komprehensif dan mitigasi risiko non-teknis. Bahkan didorong gandeng APH untuk penagihan di lapangan.
4. APBD 2027 Harus Lebih Realistis. Banggar minta konsolidasi fiskal total untuk 2027. Jangan memaksakan belanja di luar kemampuan riil keuangan daerah.
5. Ajak Kabupaten/Kota Cari Duit. Pemprov diminta tidak jalan sendiri. Sinergi dengan seluruh kabupaten/kota se-Sumsel wajib diperkuat untuk genjot pendapatan provinsi.
6. Perkada Tidak Boleh Diam-Diam. Setiap perubahan anggaran lewat Perkada, baik naik atau turun, wajib koordinasi dulu dengan pimpinan DPRD dan komisi terkait.
7. Belanja Barang-Jasa Jangan Boros. Porsinya harus proporsional dengan PAD. Jangan besar pasak daripada tiang.
Pesan Herman Deru
Gubernur Herman Deru menegaskan, angka yang sudah disahkan harus diterjemahkan jadi program yang dirasakan warga.
“Seluruh program yang telah ditetapkan dalam perubahan anggaran harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan tepat guna,” tegas Deru.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan bersama antara Gubernur dan pimpinan DPRD Sumsel.
Laporan : Adi
















