EKOBIS  

Wagub Warning SKPD Kebut Realisasi DAK Tahun 2021

Wagub Mawardi Yahya saat  membuka rapat pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Triwulan Tahun 2021 secara virtual di command center Kantor Gubernur, Selasa (27/7/2021). 
Wagub Mawardi Yahya saat  membuka rapat pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Triwulan Tahun 2021 secara virtual di command center Kantor Gubernur, Selasa (27/7/2021). 

PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya kembali mengingatkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ kota untuk mempercepat realiasi  pembangunan  fisik dan non fisik dengan penyerapan   Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini penting untuk menunjang tercapainya  prioritas pembangunan di Sumsel TA 2021.

“Penyerapan DAK  baik untuk bangunan fisik maupun non fisik  secepatnya realisasikan. Sebab secara tidak langsung memberikan dampak yang positif untuk ekonomi di Sumsel,” tegas  Wagub Mawardi Yahya saat  membuka rapat pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Triwulan Tahun 2021 secara virtual di command center Kantor Gubernur, Selasa (27/7/2021).

Menurut Wagub sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun Anggaran 2021, Peraturan  Presiden Nomor 123 tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19.

Maka dia meminta agar SKPD dan Pemda segera mempercepat realisasi DAK triwulan ke 2 TA 2021 yang saat ini baru mencapai   6,80 persen untuk realisasi keuangan, dan 18,71 persen untuk realisasi fisik.

“SKPD yang belum merealisasikan secepatnya realisasikan,” tambahnya.

Dijelaskan, untuk dilingkungan Pemprov Sumsel yang telah merealisasikan DAK antara lain, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang dengan realisasi sebesar 45,19 persen, selanjutnya Dinas Perpustakaan realisasi keuangan sebesar 23,57 persen dengan realisasi fisik sebesar 93 persen. Kemudian Dinas Pengelola Sumber Daya Air realisasi keuangan sebesar 18,29 persen dan realisasi fisik sebesar 40,8 persen.

“Untuk Kabupaten yang telah  merealisasikan  masing-masing  Kabupaten OKI  dengan realisasi keuangan 13,97 persen dan realisasi fisik sebesar 16,43 persen. Kemudian Kabupaten Banyuasin dengan realisasi keuangan sebesar 9,47 persen dan realisasi fisik sebesar 19,77 persen  dan Musi Rawas dengan realisasi keuangan 7,76 persen dan realisasi fisik sebesar 12,49 persen, apresiasi untuk daerah yang sudah melakukan realisasi dengan cepat dan yang belum segera  realisasikan,” tandasnya.