SUMSEL  

Sempat Tertunda Akibat Tak Ada Yang Tanda Tangan, Kini Pelayanan Adminduk Mulai Normal

Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Pagar Alam Surono
Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Pagar Alam Surono

PAGARALAM-Setelah sebelumnya sempat terkendala akibat tidak adanya pejabat berwenang yang melakukan tanda tangan, kini pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Akte Kelahiran dan semacamnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagar Alam sudah kembali normal.

Hal ini dikatakan Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Pagar Alam Surono yang mengatakan bahwa seluruh berkas adminduk yang mengalami tunda penerbitan kini sudah 98 persen terselesaikan.

“Sekarang kan sudah ada Plt Kepala Dinas, dan tanda tangan elektroniknya pun sudah terdaftar di Kemendagri, jadi semua pelayanan sudah kembali normal bahkan yang tunda penerbitan juga sudah didistribusikan,” jelasnya, Selasa (29/5/21).

Ia tak menampik, apa yang dialami Disdukcapil sempat membuat masyarakat Kota Pagar Alam yang mengurus Adminduk terpaksa harus menunggu, hal ini dikarenakan Plt Kepala Dinas sebelumnya memasuki masa purna tugas atau Pensiun.

Surono mengatakan, bahwa saat ini pelayanan sudah kembali berjalan dengan normal, dengan rata-rata 10-15 orang datang ke Disdukcapil untuk melakukan pelayanan Adminduk.

“Dan kebanyakan juga saat ini didominasi layanan Kartu Keluarga (KK),sedangkan untuk pelayanan KTP-El kebanyakan melakukan pergantian akibat rusak,perubahan status dan semacamnya,”ujarnya.

Sementara stock blanko KTP-El sendiri, Dikatakan Surono hingga saat ini masih cukup banyak, dan di prediksi masih mampu mengcover layanan KTP bagi masyarakat Kota Pagar Alam.

“Tercatat saat ini masih ada sekitar 5000 keping lagi Blanko KTP yang ada di Disdukcapil,”pungkasnya.