Polisi Kembali Bombardir Kampung Narkoba Tangga Buntung

PALEMBANG – Satuan Reserese (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang yang dibackup personil Brimob Polda Sumsel kembali memborbardir kampung narkoba di kawasan Tangga Buntung, tepatnya di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (13/7), sekitar pukul 09.00 WIB. 

Dari penggerebekan ini, 15 orang berhasil diamankan petugas hasil dari giat beserta Barang bukti (BB) berupa 100 gram yang diduga sabu-sabu, puluhan senjata tajam (sajam), senapan angin, dua disc rekaman CCTV, timbangan, ponsel, kantong plastik bening, hingga buku rekapan penjualan.

Untuk senjata tajam yang didapatkan ada yang berupa celurit ukuran jumbo, pedang, dan jenis sajam lainnya. Bahkan celurit ukuran jumbo ini pun dipegang langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra saat rilis perkara di Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan anggota Satres narkoba bersama anggota Brimob Polda Sumsel merupakan kegiatan senyap yang dilakukan.

“Kami terus melakukan kegiatan pemberantasan di daerah itu, karena kami ingin menjadikan daerah itu kampung Tangguh Narkoba yang bebas dari peredaran gelap barang haram tersebut,” jelasnya.

Ia menyebutkan, tertangkapnya belasan orang dan barang bukti yang diamankan tidak lain berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat setempat, yang mengatakan, masih ada peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Berkat informasi ini kita berhasil mengamankan 14 orang dengan barang bukti 100 gram yang diduga sabu, 17 sajam, senapan angin yang akan dilakukan pengembangan terkait penggunaannya,” jelasnya.

Sementara di tempat yang sama, Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi menambahkan, bahwa barang bukti yang diduga sabu ini akan dicek keasliannya terlebih dahulu.

“14 orang yang kita tangkap ini akan kita kembangkan terkait peranannya masing-masing dan bila terbukti kita akan tetapkan pasalnya,” tegasnya.