HALOPOS.ID|MUBA – Kendati sudah berstatus zona hijau, namun masyarakat di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tetap harus mematuhi protokol kesehatan serta meminimalisir penularan wabah COVID-19. Maka itu Plt Bupati Muba Beni Hernedi pun mengeluarkan surat edaran tentang aturan akses fasilitas umum untuk mendukung terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity).
Tak hanya itu, setiap kecamatan pun memasang fasilitas aplikasi Pedulilindungi. Fungsinya adalah memantau setiap masyarakat dan pegawai kecamatan agar tetap waspada dan patuh pada prokes.
Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, SE., M.Si mengatakan, mulai hari ini Senin (15/11/2021), masyarakat yang berurusan di Kantor Camat Jirak Jaya wajib melakukan check in melalui scan barcode Pedulilindungi ini.
“Plt Bupati Muba sudah mengatakan masyarakat yang akan mengakses fasilitas umum diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Wajib vaksin, baik dosis satu ataupun dosis dua,” ujarnya Senin (15/11/2021).
Bukan hanya wajib vaksin, tambah Yudi, tapi juga harus ada akses pengunjung berupa aplikasi yang terpasang di perkantoran.
“Bupati juga mengimbau agar pengelola tempat umum pun sudah wajib memasang akses untuk pengunjung lewat aplikasi PeduliLindungi,” terang Yudi.
Seperti bunyi edaran, tempat umum yang dimaksud adalah pasar modern, perkantoran, kafe, hotel, tempat seminar, pertemuan dan acara perlombaan olahraga.
“Aplikasi yang kami pasang di Jirak Jaya berlaku untuk staf kantor camat, tamu dan masyarakat yang berurusan di kantor camat. Semuanya harus mengakses aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.
Terkait percepatan herd immunity dan pencegahan virus, Kepala Dinas Kesehatan Muba Azmi Dariusmansyah menyebutkan Pemkab Muba memang memberlakukan aplikasi PeduliLindungi di seluruh kantor dan fasilitas umum di Muba. Sedangkan total vaksinasi per 14 November 2021 di Muba mencapai 258.849 orang.
Angka tersebut setara 57,42 persen dari total jumlah sasaran penerima vaksin sebanyak 450.831 orang.
“Vaksinasi akan terus dikebut dengan menyisir semua tempat di wilayah Muba,” ungkapnya. (JN)