EKOBIS  

Peredaran Uang Palsu Dari Tahun ke Tahun Turun

Ilustrasi
Ilustrasi.

PALEMBANG – Bank Indonesia mencatat peredaran uang palsu yang ditemukan di masyarakat jumlah turun dari tahun ke tahun.

Tahun 2019 tercatat temuan uang palsu sebanyak 3.000 lembaran dan kini sepanjang Januari hingga Mei 2021 tercatat 600 lembar uang palsu yang ditemukan di masyarakat. Pecahan uang palsu yang paling mendominasi yakni pecahan besar Rp 100 ribu dan Rp 50 ribuan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Hari Widodo mengatakan turunnya temuan uang palsu ini mengindikasikan pengamanan uang rupiah semakin baik sehingga lebih sulit dipalsukan. Indikasi lainnya kesadaran masyarakat meningkat mengenai pemahaman cinta rupiah sehingga lebih peduli bagaimana mengenali keaslian ruang rupiah.

“Edukasi cinta paham dan bangga rupiah harus terus dilakukan karena rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI sehingga yang beredar di masyarakat asli dan layak edar,” ujar Hari, Minggu (20/6/2021).

Hari menjelaskan cara mudah mengenali keaslian rupiah dengan cara dilihat, diraba dan diterawang atau 3T.

Jika cara ini tidak berhasil maka ada cara lainnya yakni menggunakan teknologi karena Bank Indonesia memiliki alat uji deteksi uang palsu yang memiliki keakuratan tingkat tinggi.

“Jika cara kedua menguji apakah uang rupiah belum juga bisa membedakan apakah uang tersebut palsu atau asli maka uang tersebut akan diuji laboratorium khusus pengajian keaslian rupiah,” jelas Hari.

Hari menjelaskan prosedur pelaporan penemuan uang palsu yakni dengan melaporkannya langsung ke Bank Indonesia atau ke kepolisian. Saat polisi meminta identitas pelapor jangan khawatir karena identitas yang diminta hanya digunakan untuk menyelidiki tindak lanjut temuan uang palsu tersebut.

Jika banyak temuan uang palsu di kota tertentu maka polisi akan menyelidiki indikasi temuan uang palsu itu apakah ada sindikat atau hanya tempat peredarannya saja.