SUMSEL  

Pengamat Kembali Buka Suara Soal Donasi Rp 2 Triliun

PALEMBANG – Pengamat Sosial Politik Sumsel, Bagindo Togar Butar-Butar buka suara soal hibah donasi Rp 2 Triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio yang di duga bodong yang menyebabkan kegaduhan. 

Menurut Bagindo, adanya kasus hibah donasi Rp 2 Triliun ini, selain sempat membuat kegaduhan di tengah masyarakat, hal itu juga berujung diperiksanya Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri oleh Mabes Polri.

“Hal ini menjadi masalah yang jadi kehebohan publik di tingkat lokal, regional dan nasional. Karena sempat buat gaduh,” kata Bagindo, Kamis (5/8/2021).

Ketua Fordes Sumsel ini juga menyimpulkan terkait ada atau tidaknya dana hibah itu telah menjadi masalah di benak masyarakat. Artinya sangat urgent bagaimana menekan serta menghilangkan kasus ini agar tak lagi menjadi perbincangan apalagi kegaduhan di tengah kelompok masyarakat.

Dirinya menyarankan agar setiap pribadi, lembaga atau pihak yang akhirnya harus dilibatkan peristiwa exstra prank dari awal pemberitaan hingga saat ini agar bersama-sama membahas tuntas secara internal tanpa publikasi lagi.

“Seperti yang pernah saya katakan kredibilitas seorang jenderal yang dipertaruhkan. Jadi Selesaikan dahulu secara internal agar ini tidak menjadi bola liar,” katanya.

Menurutnya, Kapolda Sumsel baik secara pribadi dan sebagai pimpinan lembaga kepolisian, Herman Deru sebagai Gubernur, keluarga Alm Akidi Tio sebagai pemberi hibah, pihak otoritas perbankan/BI dan praktisi hukum keuangan/perbankan untuk dilibatkan.

“Bila semua sudah jelas atas keberadaan sesungguhnya atas dana hibah 2 T ini, sampaikan secara transparan dan terang benderang kepada publik,” katanya

Dengan begitu, kondisi maupun situasi di tataran unit unit sosial menjadi cooling down dan normal kembali. Tentu saja terhadap pihak atau pribadi yang menjadi sumber yang mengakibatkan kehebohan, kegaduhan ataupun kekisruhan di tengah masyarakat, sangat pantas diberikan sanksi yang tegas juga maksimal.

“Kita layak memetik pembelajaran dari kasus atau permasalahan dana hibah yang sulit dicerna oleh akal sehat ini. Walau nasi telah menjadi rengginang, tapi saatnya pula diberikan keterangan yang terang benderang, agar kembali tenang,” jelasnya.

Di sisi lain, jajaran Forkompinda dengan kondisi saat ini menjadi momentum untuk merangkul bukan saling menjatuhkan/menyudutkan pihak-pihak yang menjadi tokoh utama kasus hibah bodong.