Pemerintah Anggarkan Rp11 T Lanjutkan Kartu Prakerja di 2022

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengalokasikan dana Rp11 triliun untuk program Kartu Prakerja tahun 2022. Itu berarti, program tersebut masih akan berlanjut di tahun depan. 

“Kemudian peningkatan skill pekerja, reskilling dan upskilling, Kartu Prakerja dianggarkan sekitar Rp11 triliun di 2022,” ujarnya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).

Anggaran itu berkurang dari alokasi tahun ini yang Rp30 triliun bagi 8,4 juta penerima. Lewat program tersebut, pemerintah berharap bisa mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan.

Tahun depan, pemerintah mematok tingkat pengangguran bisa ditekan menjadi 5,5 persen sampai 6,3 persen. Sementara tingkat kemiskinan ditargetkan menjadi 8,5 persen sampai 9 persen dari total populasi masyarakat Indonesia pada 2022 mendatang.

Sementara, pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5 persen hingga 5,5 persen.

“Terkait dengan kemiskinan, didorong adanya lapangan kerja bisa terbentuk dan kita ketahui dengan pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,5 persen, rule of thumb (prinsip) setiap 1 persen bisa pekerjakan 500 ribu-400 ribu diharapkan bisa serap angkatan kerja masuk di 2022,” ujarnya.

Sementara itu, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja akan membuka pendaftaran peserta Program Kartu Prakerja gelombang 18 pada Senin (16/8) malam ini.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja Louisa Tuhatu mengatakan pendaftaran akan dibuka tepat pukul 19.00 malam.

“Gelombang 18 Program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini 16 Agustus 2021 jam 19.00 WIB. Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang sudah lama menunggu,” katanya dalam pesan singkat ke wartawan.

Seperti diketahui, setiap peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif sebesar sebesar Rp3,55 juta. Insentif itu terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu untuk tiga kali survei atau Rp150 ribu.