Mekarkan DOB Banyuasin Timur, Pakde Slamet Temui DPRD Sumsel

H Slamet Sumosentono (kiri) bersama Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar (kanan)
H Slamet Sumosentono (kiri) bersama Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar (kanan)

HALOPOS.ID|PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mendukung upaya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten baru Banyuasin Timur. Sebagian besar persyaratan administrasi dan fisik pun sudah dilengkapi oleh Presedium Banyuasin Timur.

Hal tersebut terungkap setelah pimpinan dan anggota presidium pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur H Slamet Sumosentono yang juga ketua DPC Gerindra kabupaten Banyuasin dan jajaran, Senin (29/4) bertemu dengan Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar dan jajaran di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan sebagian besar persyaratan administrasi dan fisik untuk DOB telah terpenuhi. Kalau sudah lengkap DPRD Sumsel dan Gubernur akan menyetujui berdasarkan hasil rapat paripurna.

“Kita dari komisi I DPRD Sumsel yang diamanahkan oleh pimpinan untuk melakukan Verifikasi dan untuk ikut bersama sama presidium melengkapi persyaratan, mudahan tidak terlalu lama,” kata Antoni Yuzar.

Antoni berharap, sebelum masa jabatan DPRD selesai semuanya sudah dapat disetujui DPRD, tinggal  kita kirim ke pusat.

“Karena pemekaran ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dengan adanya pemekaran akan bermanfaat pada kesehatan, kesejahteraan, infrastruktur dan pendidikan untuk masyarakat,” jelas Antoni.

“Sebagai tokoh Banyuasin dan ketua ikatan Keluarga Banyuasin ikut mendukung pemekaran, tapi regulasinya tetap kita jalankan,” kata politisi PKB ini.

Ketua Presidium Banyuasin Timur H Slamet Sumosentono sangat berterima kasih kepada anggota DPR Sumsel Komisi I atas dukungan pemekaran Banyuasin.

Slamet menjelaskan, kehadiran mereka di Komisi I DPRD Sumsel untuk membahas apa kekurangan DOB Banyuasin Timur ini.

Dan secara kajian akademis DOB Banyuasin Timur ini sudah selesai dan dalam isi naskah akademis berisikan kabupaten Banyuasin Timur dengan 9 kecamatan layak dilakukan pemekaran dengan kapasitas penduduk dan wilayahnya.

Menurutnya, apabila persyaratan sudah cukup maka akan di lakukan rapat paripurna oleh DPRD Sumsel dan hasil paripurna DOB Banyuasin Timur segera disampaikan ke Mendagri.

“Kita berharap pemekaran ini dapat terselesaikan, karena disamping pemekaran kabupaten Banyuasin Timur  ini ada pemekaran Sumsel Bagian Barat,” kata mantan Wabup Banyuasin ini. (NT)