Masa GOPK Tolak Genap Ganjil dan Sriwijaya Expo, Ini Kata Gubernur

Puluhan Massa yang tergabung dalam Gabungan Ormas Penegak Keadilan (GOPK) mengelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (2/7/2021).
Puluhan Massa yang tergabung dalam Gabungan Ormas Penegak Keadilan (GOPK) mengelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (2/7/2021).

PALEMBANG – Puluhan Massa yang tergabung dalam Gabungan Ormas Penegak Keadilan (GOPK) mengelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (2/7/2021).

Adapun tuntutan dari GPOK tersebut yaitu menolak penerapan aturan ganjl genap untuk kendaraan di Provinsi Sumsel dan juga penyelenggaraan Sriwijaya Expo.

“Kami menilai aturan ganjil genap untuk kendaraan untuk menekan penyebaran Covid-19 tidak tepat dalam situasi seperti ini,” ujar Koordinator Aksi (Korak) GOPK, Fadrianto saat berorasi.

Fadrianto mengatakan, aturan ganjil genap untuk kendaraan yang akan diterapkan di Provinsi Sumsel tersebut justru akan menambah penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumsel.

“Ya, kebijakan ini akan justru menambah penyebaran covid-19 semakin cepat karena masyarakat yang akan beraktivitas dan terhalang dengan aturan ganjil genap untuk kendaraan ini m akan menumpang kendaraan sesuai dengan jadwal aturan ganjil genap,” katanya

Lihat Juga Masya Allah! Tahajud Ibunda Antarkan Siswi Ini Juara Olimpiade Matematika Tingkat Internasional
Lebih lanjut diungkapkannya, selain menolak penerapan aturan ganjil genap untuk kendaraan pihaknya juga menolak penyelenggaraan even Sriwijaya Expo yang akan dibuka Malam ini.

“Kami juga menolak penyelenggaraan Even Sriwijaya Expo 2021. Penolakan kami ini karena kita masih tengah menghadapi situasi Pandemi Covid-19. Atas dasar itulah kami minta kepada Gubernur Sumsel, H Herman Deru beserta jajarannya untuk mengkaji ulang tentang pelaksanaan event Sriwijaya Expo ini,” ungkap Fadrianto

Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru menjelaskan sebelum diberlakukan aturan ganjil-genap akan disosialisasikan terlebih dahulu. Aturan ganjil-genap ini sendiri diakui Deru bukan merupakan Peraturan Gubernur (Pergub) melainkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, dalam rangka menekan lonjakan Covid-19 di Sumsel.

“Kita sosialisasikan dulu, jika dampaknya tidak oke bisa direvisi. Kita belum bisa bicara sekarang karena belum dilakukan. Yang jelas ini langkah pemerintah untuk menekan sebaran Covid-19,” katanya

Terkait penyelenggaraan Even Sriwijaya Expo, gubernur mengungkapkan bahwa penyelenggaraan even ini tetap jalan.

“Tetap jalan, yang datang wajib rapid tes dan kondisinya dibatasi. Untuk pembukaan nanti kemungkinan ada opsi dilakukan secara virtual,” ungkapnya.