Kebijakan Belajar di Polsri Tunggu Aturan Pusat

PALEMBANG – Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) masih menunggu aturan teknis dari instansi terkait tentang pola kebijakan pembelajaran di perguruan tinggi terkait perubahan status PPKM, dari sebelumnya level 4 menjadi level 3. 

Hal itu diungkapkan Direktur Polsri, dr Ing Ahmad Taqwa, MT, didampingi Pembantu Direktur I, Charlos RS, MT di sela-sela kegiatan pembukaan Diksarlin di Aula Polsri, Senin (6/9/2021).

Taqwa mengatakan, Polsri sudah mendengar tentang perubahan status level 3 di Palembang namun pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat yang akan disampaikan, Senin (6/9) sore ini. Jika perubahan status level 3 artinya pola pembelajaran teori tatap muka dengan mahasiswa bisa dilakukan dengan komposisi minimal 25 persen. Namun tetap saja, bagaimana pelaksanaan aturan teknis dan juknis nya masih menunggu dari Kementrian pusat.

“Hasil perubahan itu, disampaikan sore ini. Apakah PPKM level 4 ini diperpanjang atau ada sudah ada perubahan level 3, makanya kami masih menunggu info resmi dari tim pusat, apakah akan ada perubahan sistem pembelajaran atau tidak,”katanya.

Saat ini, lanjut dia, Polsri masih menerapkan sistem pembelajaran Hybrid, dimana 50 persen sistem daring untuk penyampaian materi pembelajaran teori dan 50 persen adalah praktek.

“Kalau praktek tidak mungkin dilakukan sistem daring, kebijakan ini berlaku sejak awal tahun lalu. Kalau pun nanti ada perubahan status PPKM tidak menutup kemungkinan perkuliahan teori bisa tatap muka, tapi kita tunggu dulu aturan teknisnya seperti apa,” bebernya.

Pada pelaksanaan Dirsarlin diikuti sekitar 40 mahasiswa baru, selebihnya dilakukan secara virtual. Polsri tahun tahun ini menerima 3.170 mahasiswa baru dan pelatihan pengenalan lingkungan kampus itu dilakukan selama enam hari.

“Tujuan kegiatan lebih kepada pengenalan kampus dan lingkungan pendidikan dan penguatan mental para calon calon mahasiswa. Nanti pas hari terakhir kegiatan baru mahasiswa yang lulus diksarlin ini menyandang status mahasiswa Polsri, “kata Charlos, yang juga sebagai selaku Penanggungjawab Kegiatan Diksarlin.

Kegiatan itu dilaksanakan dengan menerapkan sistem prokes yang ketat, pihaknya bekerjasama dengan Kodam II Sriwijaya, BNNP Sumsel, BNPT Sumsel dan Pemprov Sumsel, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 wib.

Para calon mahasiswa juga akan diberikan pelatihan cara penanggulangan bencana dan pencegahan terorisme, bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, pendidikan latihan dasar kemandirian dan pola kepemimpinan organisasi. Pada November, mendatang juga akan dilakukan tes urine untuk semua mahasiswa baru, termasuk juga di lingkungan dosen Polsri. “Ini merupakan salah satu upaya kita menangkal peredaran narkoba di lingkungan kampus Polsri, ” pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai aturan jika Palembang sudah masuk level 3 maka kegiatan pendidikan seperti tatap muka bisa dilakukan secara langsung namun tetap dibatasi, minimal 25 persen yang hadir.

Diketahui kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), seperti Sekolah Dasar (SD) dan SMP serentak dimulai, Senin (6/9) hari ini, begitu juga tingkat SMA maupun SMK negeri dan swasta. Itu mengacu pada surat izin pembukaan PTM yang ditandatangani Walikota Palembang, sesuai Surat Keputusan Gubernur dimana aturan petunjuk teknis pelaksanaan pola pembelajaran pada satuan Pendidikan mengacu surat dari Kementrian Pendidikan RI.

Salah satu aturan tersebut, diantaranya daerah yang menyandang status level 3, level 2 maupun level 1 diizinkan melakukan pertemuan dengan peserta didik secara tatap muka, pelaksanaan sistem tatap muka harus diawasi tim satgas dan mengantongi surat izin dari orangtua. Pihak kampus dan sekolah wajib menyiapkan standar peralatan prokes, seperti sarana cuci tangan memadai, alat pengaturan suhu dan wajib masker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *