HALOPOS.ID|PALI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI, Agung Arifianto, SH MH mengaku terus melakukan persiapan dalam menyambut kedatangan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Bumi Serepat Serasan.
Hal itu ditegaskan oleh Kajari PALI, didampingi Kasi Intel Kejari PALI, Rido DH, SH MH saat menggelar konferensi pers di ruang media center Kejari PALI.
Dijelaskan Agung bahwa kehadiran orang nomor satu di korps Adhyaksa itu untuk meresmikan Kantor Kejari PALI yang telah selesai dibangun. Dengan lokasi di Jalan Merdeka Km. 9 kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Agung menambahkan bahwa kehadiran Jaksa Agung turut didampingi Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, SH MH, Asisten Khusus, Asisten Umum, Karopeg Kejaksaan dan Kabag Prokapim.
“Berdasarkan jadwal, Jaksa Agung tiba di kabupaten PALI pukul 10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan acara peresmian Kantor Kejari PALI yang baru. Selain itu, di waktu yang bersamaan, diresmikan juga kantor Kejari Muara Enim,” ujar Agung, Senin (6/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Agung mengatakan proses pembangunan Kantor Kejari PALI telah memakan waktu lebih kurang enam tahun. Dimana pembangunan dimulai dari pemberian hibah pada tahun 2018 lalu.
“Kemudian pada tahun 2020 dilakukan pembangunan tahap pertama. Hanya saja pembangunan tahun itu dan tahun 2021 tidak maksimal karena terjadinya wabah pandemi covid-19. Yang menyebabkan anggaran Pemkab PALI dilakukan Recofusing. Pembangunan pun menjadi tertunda,” jelas Agung.
Setelah itu, pada tahun 2022 dan 2023 saat anggaran mulai kembali normal pembangunan kantor Kejari PALI dilanjutkan kembali.
“Sehingga pada akhirnya pada tahun 2024 ini, kantor Kejari PALI sudah selesai dan rampung. InsyaAllah besok diresmikan oleh Jaksa Agung,” ungkap Agung.
Agung menerangkan pembangunan Kantor Kejari PALI telah menelan biaya lebih kurang Rp 43 Milyar.
“Semua berasal dari APBD kabupaten PALI. Oleh karena itu, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab PALI, kepada Bupati PALI Pak Heri Amalindo, yang sudah membantu membangun gedung yang mewah. Tentu, hal ini akan meningkatkan Sinergitas antara Pemkab PALI dan Kejaksaan, serta berperan aktif dalam pencegahan korupsi,” terang Agung.
Kendati sudah dibantu oleh Pemkab PALI, Agung memastikan penegakan hukum di kabupaten PALI, khususnya dalam tindak pidana korupsi akan tetap maksimal dan lebih optimal lagi.
“Tentu kami akan tetap konsisten dalam melakukan penindakan yang melanggar hukum. Bahkan dalam waktu dekat, akan diumumkan hasil penyidikan salahsatu OPD yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Tunggu saja,” ujar Agung.
Kepada para jaksa dan pegawai Kejari PALI, Agung berpesan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan adanya kantor yang bagus ini, yang mewah ini kinerja sebanding, pelayanan sebanding, fasilitas lebih bagus membuat pelayanan ke masyarakat lebih maksimal. Serta mari bersama kita membangun kabupaten PALI yang kita cintai,” tutupnya. (JR)