Kadisdik Sumsel : Belum Terima SE Resmi, Terkait PPN Pendidikan

Kadisdik Sumsel, Reza Fahlefi
Kadisdik Sumsel, Reza Fahlefi

PALEMBANG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan, Riza Pahlevi mengatakan, bahwa hingga detik ini pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) terkait rencana akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan. 

“Sampai detik ini saya belum menerima surat resmi dari pusat, lagian itu kan baru wacana, yang namanya wacana belum dapat dipastikan, kecuali jika sudah ada surat edaran resmi,”kata Riza, Kamis (17/6/2021).

Riza yakin pemerintah akan lebih bijak dalam membuat kebijakan.

“Saya yakin pemerintah akan lebih bijak mengambil sebuah keputusan,
Karena masa pandemi seperti sekarang semua sektor mengalami dampak buruk, baik dari segi ekonomi maupun pendidikan,”
tuturnya.

Laporan : Hasan Basri.