SUMSEL  

Jawa dan Bali Akan Berlakukan PPKM Darurat, Ini Penjelasan Dinkes Sumsel

PALEMBANG – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, Kamis (1/7/2021).

Keputusan ini diambil sebagai kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. PPKM Darurat ini akan mulai diberlakukan pada 3 – 20 Juli mendatang.

Sementara itu, untuk di Provinsi Sumsel hingga saat ini tak mendapatkan arahan orang nomor satu di Indonesia tersebut untuk melakukan PPKM Darurat.

Kepal Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nuraini mengatakan untuk kebijakan PPKM Darurat di Bumi Sriwijaya merupakan keputusan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Untuk menekan penyebaran Covid-19 saat ini, Pemprov Sumsel terus melakukan berbagai upaya yakni dengan menerapkan PPKM Berskala Mikro, Pembatasan Jam Malam dan teranyar bakal dilakukan sistem arus lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas.

“Upaya pemerintah daerah untuk membatasi lonjakan Covid-19 adalah dengan melakukan PPKM Mikro dan sistem ganjil-genap,” ujarnya.

Menurutnya, kedua upaya tersebut sangat efektif dalam mengatasi lonjakan Covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan masyarakat demi memutuskan mata rantai Covid-19.

Dengan adanya pembatasan mobilisasi, Lesty meyakini bahwa dapat menekan kerumunan masyarakat.

“Kasus Covid-19 ini kan meningkat terus, jadi perlu dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat agar mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Lesty.

Ia menambahkan, Dinkes Sumsel juga telah mewarning atau memberi peringatan kepada seluruh kabupaten/kota di Sumsel, seiring makin meningkatnya sebaran Covid-19 beberapa waktu terakhir.

Dari data Dinkes Sumsel, Keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah rumah sakit di Sumsel untuk merawat pasien Covid-19 alami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan ada salah satu rumah sakit yang keterisian tempat tidurnya mencapai 100 persen.

Menurutnya, lonjakan kasus ini didasari mobilitas masyarakat yang meningkat dan banyaknya masyarakat yang mulai mengabaikan prokes. Sebaran virus saat ini juga diakuinya semakin cepat dikarenakan virus dengan mudah bermutasi.

“Masyarakat harus hati-hati dan benar-benar terapkan prokes. Kita berharap agar di Sumsel tidak terjadi penambahan kasus, kami sudah mewarning untuk seluruh daerah,” ungkapnya