Imbas PPKM, Toko HP di Palembang Jualan di Pinggir Jalan

PALEMBANG – Sejak kebijakan PPKM Darurat hingga Level 4 diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, kemudian di ikuti oleh Pemerintah Daerah, khususnya di kota Palembang. Imbasnya membuat hampir seluruh tenan mal yang ada di kota Palembang diharuskan tutup. Hal itu membuat para pemilik toko kebingungan dan memutuskan untuk melakukan beberapa cara agar tetap bisa berjualan.

Seperti yang dilakukan salah satu toko penjual handphone (HP) di Palembang, terpaksa menggelar lapak menggunakan mobil, kemudian memasang banner di sekitaran Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan mal Internasional Plaza (IP).

Leoni salah satu sales toko HP mengatakan, terpaksa berjualan HP sekaligus membagikan brosur dipinggir jalan Sudirman depan IP untuk bertahan selama PPKM berlangsung.

“Kalau misalkan nunggu PPKM selesai tidak mungkin, karena lama. Kalau tidak jualan seperti ini, tidak bisa ngejar target kami, dan juga tidak dapat laba,” ujarnya, Jumat (13/8/2021).

“Ya, karena PPKM ini. Awalnya kita bingung kalau mal ditutup jadi bagaimana. Pertama, pasti kan mempengaruhi finansial kami. Jadi kami memutuskan berjualan di sini (pinggir jalan) agar tetap bertahan untuk tidak ada pengurangan karyawan maupun pemotongan gaji,” tambahnya.

Leoni mengaku, dirinya bersama teman lainnya turun ke jalan sejak PPKM awal bulan Agustus, hal itu dilakukannya untuk mengejar target setiap bulannya, karena untuk besaran gaji tergantung dari banyaknya penjualan.

“Target 30 unit perbulan, karena gaji kita tergantung dari penjualan. Turun ke jalan ini dari sejak PPKM awal bulan Agustus,” bebernya.

Sejak diberlakukannya PPKM oleh Pemerintah, pusat perbelanjaan IP terpaksa menutup gerai atau tenan, kecuali swalayan seperti Superindo diperbolehkan buka, hal tersebut untuk mencegah kerumunan atau penyebaran kluster baru virus Covid-19.

“Kemaren sempat PPKM sampai tanggal 2 Agustus terus tanggal 3 di buka, terus diperpanjang lagi dari tanggal 4 sampai 9 dan tanggal 10 di buka, kemudian diperpanjang lagi dari tanggal 11 sampai 23. Pada waktu di buka kita boleh jualan kemudian ditutup lagi,” ungkap Leoni.

Bahkan selama penerapan PPKM, dirinya mulai berjualan dan membagikan brosur di depan IP mulai pukul 09;00 wib hingga 17:wib. Untuk itu ia berharap agar PPKM cepat berlalu, karena merugikan semua kalangan pedagang kecil, menengah dan besar

“Susah juga kalau kayak kami sales nak jualan di jalan, bukan sales saja, tapi jualan lain juga yang di mal-mal yang mengalami seperti ini. Kalau tidak turun ke jalan tidak ada pembeli,” terangnya.

Untuk penjualan HP ini, Leoni menjelaskan bisa melalui kredit melalui aplikasi kredivo dan leasing home kredit indonesia, artinya tidak perlu cass.

“Prosesnya cuma satu jam, kalau ACC sudah bisa bawa pulang HP. Kalau home kredit syaratnya cukup melampirkan KTP, SIM, STNK atau BPJS, NPWP dan HP android, salah satunya saja. Kalau kredivo syaratnya KTP sama HP android,” jelas Leoni.

Ia berharap agar pemerintah bisa memberikan sedikit kelonggaran khususnya selama PPKM Level 4 berlangsung.”Kita ikuti saja aturan pemerintah. Kalau misalnya akan ada perpanjangan lagi, ya kita bakal terus begini sebagai bentuk survive (bertahan) kami,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, dari empat Kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel) yang sebelumnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, kini hanya satu yang kembali menerapkannya.

Deru mengatakan, sebelumnya di Provinsi Sumsel ada empat Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4, yaitu Kota Palembang, Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas (Mura).

 

Sekarang atau saat ini, tinggal satu Kabupaten/kota yang melanjutkan penerapan PPKM level 4. “Untuk di Provinsi Sumsel hanya Palembang yang kembali menerapkan PPKM level 4,” katanya.

Lanjutnya, kembali diterapkannya PPKM Level 4 di Palembang ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 30 Tahun 2021. “Penerapan PPKM Level 4 di Palembang ini berlaku hingga 23 Agustus 2021,” ujar Deru.

Deru menjelaskan, dilanjutkannya penerapan PPKM Level 4 di Palembang harus disikapi dengan penuh rasa tanggungjawab. Untuk kepala daerah, jangan salah dalam menata gestur agar masyarakat tidak menjadi panik dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Peran pemimpin mulai dari Ketua RT, Kades, Lurah, Camat, Walikota, tanamkan di jiwanya untuk memproteksi masyarakat. Supaya masyarakat tidak terjangkit COVID-19,” jelasnya.

Lebih lanjut, diungkapkannya, jika ada yang terpapar tanpa gejala, disiapkan tempat isolasi mandiri. Khususnya, di level 4 sudah disiapkan 1000 kamar lebih dan free, semua di tanggung, termasuk makan.

“Untuk level 2 dan 3, Pemprov Sumsel mem-back up pangannya. kita siapkan beras sebanyak 1000 ton, jadi tinggal menunggu usulan per komunitas di seluruh Sumsel,” ungkap Deru.

Dia mengingatkan, yang paling penting adalah kesadaran masyarakat atas kedisiplinan bukan karena tekanan, bahwa disiplin Prokes bukan karena takut hukuman tapi dari diri sendiri untuk memproteksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nuraini mengatakan, dengan adanya PPKM ini mulai ada sedikit penurunan kasus konfirmasi positif COVID-19. “Memang kita memerlukan kerjasama seluruh lintas sektor, karena COVID-19 ini kan efeknya tidak hanya Kesehatan, tapi juga ekonomi. Jadi ekonomi tidak boleh terganggu dan kesehatan tetap terjaga. Itu bukan hal yang mudah,” katanya.

Lanjutnya, untuk tracing sesuai intruksi Presiden harus menjalankan 3T (testing, tracing, dan treatment), yang merupakan grand design untuk penyakit menular.

“Seperti di Palembang testingnya harus 3000 lebih per hari, ini masih belum tercapai. Sebab memang tidak mudah, karena sarannya seperti alat tesnya harus mencukupi,” ujar Lesty.

Lesty menambahkan, setelah di tes kalau positif harus ditreatment. Artinya, tempat isolasi mandiri harus ada dan isolasi terpusat seperti wisma atlet juga ada. “Lakukan tes secara cepat. Jika ada yang positif dilanjutkan treatment agar tidak menular kemana-mana,” katanya.