SUMSEL  

Gubernur Ungkap Alasan Pemprov Sumsel Ambil Alih Pembangunan Aldiron Plaza Cinde

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menilai PT Aldiron Hero Group (pengembang) telah melanggar Kontrak kerja.

Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk mengambil alih pembangunan Aldiron Plaza Cinde (APC).

“Ya, kita mengambil alih pembangunan ini karena kita menilai PT Aldiron Plaza Hero Group telah melanggar kontrak (wanprestasi),” katanya

Lanjutnya, PT Aldiron Plaza Hero Group melanggar kontrak yaitu berdasarkan kontrak kerja sama Pemprov dan Aldiron sebagai pihak ketiga dengan sistem pembangunan BOT tersebut menujukan program pembangunan signifikan untuk fisik.

“Nyatanya, hingga saat ini pembangunannya masih belum ada kemajuan, artinya pembangunannya tidak tercapai sesuai dengan kontrak yang ada,” ujarnya.

Herman Deru mengungkapkan, tahapan untuk pembangunan APC tersebut sudah jelas dalam kontrak yang telah disepakati. Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPSP) yang dilakukan dan tiba waktunya berakhir, karena kontrak dipelajari maka diputus.

“Intinya begini, dari kontrak yang telah dilakukan dan sudah habis waktunya maka kami putus kontrak dengan Aldiron,” ungkapnya seraya menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan pihaknya merupakan langkah yang tepat agar pembangunan APC ada keputusan dan cepat serta juga mengingat kasihan dengan nasib pedagang.

Sementara itu, Kepala Proyek Aldiron Pasar Cinde, Raimar ketika dihubungi tidak memberikan respon. Sebelumnya, ketika dihubungi dirinya tidak memberikan tanggapan bahkan dirinya mengarahkan agar wawancara langsung ke kantor pusat.