Gubernur Sumsel Belum Bisa Jadikan Kartu Vaksin Syarat Masuk ke Tempat Umum

PALEMBANG – Gubernur Sumsel, Herman Deru mengaku belum bisa merencanakan untuk menjadikan kartu vaksin sebagai syarat masuk ke tempat umum atau layanan publik. 

Deru mengatakan, jika kebijakan seperti ini belum bisa dipergunakan di Provinsi Sumsel, khususnya kota Palembang.

“Di Provinsi Sumsel ini dari target 6,4 juta baru 15 persen yang divaksin. Tentu syarat menggunakan kartu vaksin belum bisa diterapkan di Sumsel,” kata Deru saat di Kantor Gubernur, Selasa (10/8/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, kalau itu mau diterapkan di Sumsel sama saja menyuruh mal tutup. Karena capaian vaksinnya saja baru 15 persen.Apalagi mal itu kebanyakan di Palembang.

“Kalau capaian vaksinasinya sudah 70 persen baru kebijakan menggunakan kartu vaksin bisa diterapkan. Untuk itulah vaksinasi masih terus digencarkan, hanya saja memang stok vaksin yang ada masih terbatas,” ungkapnya.

Menurut Deru ia sudah mengajukan permintaan vaksin sebanyak 150 ribu vial atau 1,5 juta dosis per bulan.Namun hingga per bulan dikirim baru ratusan ribu dosis.

Sementara itu terkait rencana pemerintah pusat yang akan mengizinkan di mulainya sekolah tatap muka bagi daerah yang ditetapkan PPKM pada level 2 dan 3.

“Itu saya sangat dukung. Tapi dari pertama ada satu syarat yang saya khususkan untuk daerah di Sumsel yang akan memulai Sekolah tatap muka yakni harus ada izin dari orang tua,” tegasnya.