Donasi Rp 2 Triliyun Tuai Polemik, Ini Saran Pengamat

Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Husni Thamrin. 
Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Husni Thamrin. 

PALEMBANG – Donasi sumbangan uang Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan yang membuat heboh sampai ke tingkat nasional menuai polemik, bahkan di tanggapi oleh Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Husni Thamrin. 

Husni menilai kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pejabat publik yang mengemban amanah, agar tidak terbuai janji- janji manis.

“Setiap respon kebijakan hendaknya dilakukan secara hati-hati, diteliti dan tidak tergesa-gesa,” katanya.

Terpisah, Pengamat Sosial dan Politik Sumsel, Bagindo Togar menganggap, bahwa donasi sebesar Rp2 triliyun itu sangat tidak rasional. Yang awalnya dikejutkan dengan nama pribadi menyumbangkan donasi dengan nilai fantastis, kemudian digegerkan.

“Akal sehat kita yang lazim sebagai masyarakat awam sangat sulit untuk menerimanya. Karena ini salah satu masuk tiga besar di dunia dan pribadi nomor satu di dunia. Kalo koorporasi yang menyumbangkan sekian triliun kita masuk di rangking tiga di dunia,” ungkap Bagindo.

Dikatakan Bagindo Togar, anehnya jumlah Rp2 Triliun yang tergolong besar hampir menyamai APBD salah satu kabupaten kota di Provinsi Sumsel, dengan mudahnya menyerahkan dengan alasan ada amanah.

“Proses tersebut tidak mengutamakan proses logika dan aspek rasional,” ujarnya.

Terkait kegaduhan di tengah pandemi ini baik nusantara dan dunia, jelas Bagindo, harusnya terlebih idealnya persoalan administrasi dan legal formal perbankan telah selesai/kelar (Hibah Rp2 Triliun) baru diekspos.

“Misalnya memindahkan uang di atas Rp500 juta saja itu nggak mudah harus melalui PPATK, melibatkan Bank Indonesia. Harusnya dipindah buku dulu dan saldo sudah dipindahkan. Akibatnya persoalan logis tersingkirkan,” terangnya.