Banyuasin Punya Rumah Singgah Untuk Anak Terlantar

Pj. Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH (kiri) dan Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA ., IPU Asean Eng (kanan) meninjau rumah singgah, Kamis (14/3). Foto : Pemkab Banyuasin
Pj. Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH (kiri) dan Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA ., IPU Asean Eng (kanan) meninjau rumah singgah, Kamis (14/3). Foto : Pemkab Banyuasin

HALOPOS.ID|BANYIASIN – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, melalui Dinas Sosial, telah meresmikan sebuah Rumah Singgah di Jalan Cangkring, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III. Rumah Singgah ini ditujukan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Peresmian yang berlangsung pada Kamis (14/3/2024) ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani S Rustam, SH, Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, serta sejumlah pejabat dari FKPD dan Forkopimda Banyuasin.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Banyuasin menekankan bahwa Rumah Singgah bukanlah fasilitas kesehatan atau tempat tinggal permanen, melainkan sebuah tempat transit sementara yang beroperasi maksimal selama tujuh hari. Fasilitas ini bertujuan untuk anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sambil menunggu proses reunifikasi dengan keluarga.

“Rumah singgah ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat dan juga tidak digunakan sebagai tempat tinggal penuh,” ujar Pj Bupati, Jumat (15/3/2024).

Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin, Ir. H. Izro Maita, M.Si, menambahkan bahwa pembangunan rumah singgah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menangani masalah sosial dan meningkatkan layanan sosial bagi masyarakat. Rumah Singgah ini diharapkan dapat menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar.

“Kami berharap tempat ini dirawat dan dijaga agar tetap beroperasional dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Izro.

Rumah Singgah ini diharapkan dapat berkolaborasi dengan Polisi Pamong Praja (POL-PP) dan OPD lainnya dalam menjalankan program prioritas untuk menangani masalah sosial di Bumi Sedulang Setudung.

Reporter : Maulana

Editor: Herwan