Anggaran Ormas di APBD Induk Tahun 2022 Timpang

Wakil Ketua Komisi V, DPRD Sumsel, Syaiful Padli 
Wakil Ketua Komisi V, DPRD Sumsel, Syaiful Padli 

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Berdasarkan hasil rapat kerja yang dilakukan oleh Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) bersama dengan Biro (Karo) Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) alokasi anggaran untuk lembaga dan organisasi masyarakat untuk anggaran induk tahun 2022 dinilai timpang.

Wakil Ketua Komisi V, DPRD Sumsel, Syaiful Padli  mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumsel hanya mendapatkan alokasi anggaran hanya Rp 850 juta.

“MUI harusnya diberikan porsi yang besar karena memiliki fungsi dan tugas keumatan,”kata Syaiful, Jumat (12/11/2021.

Dijelaskan Syaiful, harusnya MUI diberikan anggaran yang memadai karena tugas dan fungsinya melakukan berkaitan dengan umat secara langsung.”Ini akan menjadi catatan bagi kami, oleh karena itu kami minta kedepan Kesra memberikan alokasi anggaran yang memadai,”kata Syaiful.

Dana yang dialokasikan tersebut dari hibah Pemprov tahun 2022 mendatang, dana hibah dari tahun 2021 mengalami penurunan Rp25 miliar menjadi Rp19 miliar.

Dana hibah yang dialokasi yaitu KONI Rp 11,5 miliar, kemudian MUI Rp875 juta, BAZNAS Rp 830 juta, LPTQ Rp4,5, BKPMRI Rp 8,5 miliar, selanjutnya Ponpes Aulia Cendikia Rp750 juta, Forum Pondok Pesantren Rp 1 M, PWNU Rp250 juta. (RZ)

Editor: Hendra P