News  

Awal Desember WNI Boleh Masuk ke Arab Saudi Tanpa Transit

HALOPOS.ID – Arab Saudi akan mulai mengizinkan pendatang dari enam negara termasuk Indonesia masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara ketiga.

Izin masuk itu akan berlaku mulai 1 Desember mendatang.

Selain Indonesia, lima negara lainnya itu termasuk Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.

Setibanya di Saudi, para pendatang dari keenam negara itu tetap diwajibkan menjalankan karantina selama lima hari di fasilitas yang ditentukan pemerintah.

Karantina lima hari tersebut wajib dijalankan seluruh pendatang dari enam negara terlepas status vaksinasi mereka di negara asal, menurut pejabat Kementerian Dalam Negeri Saudi.

“Sumber itu menekankan pentingnya mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan Covid-19 yang diterapkan pemerintah,” bunyi laporan kantor berita Saudi, SPA, seperti dikutip Al-Arabiya pada Jumat (26/11).

“Dia (pejabat Kemendagri Saudi) juga mengatakan bahwa semua prosedur tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global,” papar SPA menambahkan.

Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan terhadap situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut.

Dengan aturan ini, pendatang dari Indonesia, termasuk jemaah umrah tak perlu lagi transit di negara ketiga untuk pergi ke Saudi.

Sebab, meski Saudi telah resmi mengizinkan jemaah Indonesia umrah per Oktober lalu, namun hal teknis termasuk proses kedatangan para WNI masih didiskusikan kedua negara.

Saudi memang secara bertahap menerima jemaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksin corona mulai 9 Agustus lalu.

Jemaah yang dibolehkan tiba hanya mereka yang berasal dari negara yang masuk daftar hijau atau dinilai aman dari lonjakan kasus Covid-19, menurut kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Penerbangan Sipil Saudi pada Agustus lalu.

Saat itu, Indonesia masih menjadi satu dari sembilan negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Saudi karena tingkat penularan dan angka kematian Covid-19 yang tinggi. (**)

Editor: Hendra P