Pemkab Jember Bidik Insentif Fiskal 2027, Perkuat Kinerja dan Data Kemiskinan

Pemkab Jember Bidik Insentif Fiskal 2027, Perkuat Kinerja dan Data Kemiskinan
Pemkab Jember Bidik Insentif Fiskal 2027, Perkuat Kinerja dan Data Kemiskinan

HALOPOS.ID/JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai menyiapkan langkah untuk mengoptimalkan peluang mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2027.

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat kinerja penanganan kemiskinan sekaligus memastikan seluruh persyaratan administrasi dan indikator yang menjadi penilaian pemerintah pusat dapat dipenuhi.

Sebagai langkah awal, jajaran Pemkab Jember melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Rombongan dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman. Turut dalam rombongan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya BPKAD, Dinas Sosial, Bapperida, serta TP3D.

Kedatangan jajaran Pemkab Jember diterima Kepala Subdirektorat Sosial dan Budaya Ditjen Bangda Kemendagri, Wahyu Suharto.

Helmi mengatakan, konsultasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Jember memahami secara lebih detail kriteria dan persyaratan yang berkaitan dengan pemberian insentif fiskal daerah.

Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah kinerja pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan.

“Pemerintah pusat mengalokasikan insentif anggaran bagi daerah yang berkomitmen kuat serta menunjukkan kinerja nyata dalam menurunkan angka kemiskinan. Atas arahan Bapak Bupati, kami hadir langsung untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan dokumen dan regulasi pendukung yang harus dipenuhi,” ujar Helmi.

Menurut dia, hasil konsultasi menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek teknis dan administrasi yang perlu diperkuat. Pembenahan tersebut menjadi penting agar Jember memiliki kesiapan yang lebih baik dalam memenuhi kriteria penerima insentif fiskal pada periode berikutnya.

Mengingat alokasi insentif fiskal tahun 2026 telah ditetapkan, Pemkab Jember kini mempersiapkan diri untuk membidik peluang pada tahun anggaran 2027.

Helmi menegaskan, upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program di lapangan. Dokumentasi, regulasi, serta data pendukung juga harus disiapkan secara tertib agar capaian pemerintah daerah dapat terukur dan dipertanggungjawabkan.

“Penguatan ini tidak hanya dilakukan pada aspek aksi atau gerakan nyata di lapangan, tetapi juga harus dibarengi dengan kerapian dokumen pendukung yang membuktikan keseriusan Pemkab Jember dalam menangani kemiskinan secara akuntabel,” tambahnya.

Di sisi lain, penguatan data menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Jajaran Pemkab Jember juga melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) RI untuk membahas pemutakhiran data kemiskinan.

Pembahasan mencakup proses verifikasi dan validasi data masyarakat yang masuk kelompok Desil 1 dan Desil 2. Data tersebut menjadi salah satu pijakan penting untuk memastikan program intervensi sosial pemerintah dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Dengan penguatan program, kelengkapan administrasi, serta pembenahan data kemiskinan, Pemkab Jember berupaya membangun sistem penanganan kemiskinan yang semakin terukur sekaligus meningkatkan kesiapan daerah dalam memperoleh dukungan fiskal dari pemerintah pusat pada 2027.

Laporan : Bagus