HALOPOS.ID|PALEMBANG – Seorang pedagang aksesori wanita yakni Sobri (58), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (2/10/2024).
Maksud pria yang tercatat sebagai warga Jalan Faqih Usman, Lorong Murni, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini, guna melaporkan seorang diduga preman berinisial AR, yang sudah memukul mukanya hingga lebam dan luka.
Kepada petugas saat melapor, Sobri menuturkan peristiwa tersebut terjadi di Pasar Dua Ulu, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Rabu (2/10/2024), sekitar pukul 08.00 WIB.
Berawal saat dirinya sedang berjualan di tempat kejadian perkara (TKP) dan didatangi terlapor yang langsung meminta lapak miliknya yang ada disamping dia jualan.
“Pelaku ini datang langsung meminta lapak saya yang disamping, tetapi tidak saya kasih, karena mau dijual lagi kepada pedagang ayam. Lapak itu milik saya,” kata Sobri kepada petugas.
Lanjut Sobri, setelah kemauan terlapor tidak dituruti, AR langsung marah-marah dan menonjok muka korban hingga mengalami luka di bagian hidung dan mata sebelah kiri lebam.
“Kalau mau dipakai silahkan, tetapi jika mau dijual tidak saya berikan. Terlapor biasa menarik iuran pasar dan saya selalu bayar. Sudah 11 tahun saya berjualan di sana,” ungkap Sobri.
Kini laporan korban Sobri telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2640/X/2024/SPKT/Polrestabes/Palembang dan akan segera diserahkan be bagian Satreskrim. (AND)