News  

54 Orang Peserta KPID Sumsel Melanjutkan Proses CAT

Ketua Tim Panitia Pelaksana (Pansel) KPID Sumsel, Drs KH Amiruddin Nahrawi
Ketua Tim Panitia Pelaksana (Pansel) KPID Sumsel, Drs KH Amiruddin Nahrawi

PALEMBANG – Sebanyak 60 orang dari 76 peserta dinyatakan lulus pada tahapan administrasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2021-2024. Hal itu dikatakan oleh Ketua Tim Panitia Pelaksana (Pansel) KPID Sumsel, Drs KH Amiruddin Nahrawi. 

“Dari 60 peserta yang dinyatakan lulus itu, nantinya hanya 54 orang yang akan melanjutkan ke proses tahapan uji kompetensi atau Computer Assisted Test (CAT) karena 6 peserta lainnya merupakan incumbent yang dipastikan lulus sehingga tidak perlu lagi dilakukan tes CAT dan langsung mengikuti tes selanjutnya yakni uji kelayakan dan kepatutan yang akan diselenggarakan di DPRD Provinsi Sumsel,” katanya, Rabu (8/9/2021).

Amiruddin menjelaskan, 6 incumbent yang dinyatakan lulus dan tidak perlu lagi mengikuti tes CAT itu sudah sesuai berdasarkan peraturan PKPI No 1 Tahun 2014 Pasal 22 Ayat 8 tentang calon incumbent yang lulus seleksi administrasi tidak lagi melalui proses uji kompetensi (CAT) tetapi langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Bahkan untuk tes uji kompetensi bagi peserta yang lulus administrasi akan diadakan, Rabu pagi (15/9/2021) Pukul 09.00 WIB di Balitek Sriwijaya Unsri Palembang.

“Saya harapkan peserta sudah mengerti tahapan tes, karena sehari sebelumnya akan dilakukan Tryout Simulasi CAT untuk para peserta. Sedangkan untuk 16 peserta yang tidak lulus administrasi jangan berkecil hati, karena ini sudah ketentuan. Satu hal saja tidak memenuhi syarat seperti tentang kesehatan lahir batin, makan peserta dinyatakan gugur dan tidak bisa melanjutkan ketahapan berikutnya,” ujarnya.

Sedangkan untuk 60 peserta termasuk incumbent yang lulus nantinya akan diseleksi lagi menjadi 31 orang untuk tahapan psikotes.

“Dari 31 peserta yang lulus psikotes nanti akan kita pilih beberapa orang anggota komisioner untuk masa jabatan periode 2021-2024. Karena sesuai komitmen kita untuk mencari anggota komisioner KPID Sumsel yang benar-benar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” terangnya. (SRY)