Uji Coba Arus Jalan Diponegoro Jember Dimulai, Dishub Evaluasi Lalu Lintas Pasar Tanjung

Uji Coba Arus Jalan Diponegoro Jember Dimulai, Dishub Evaluasi Lalu Lintas Pasar Tanjung
Uji Coba Arus Jalan Diponegoro Jember Dimulai, Dishub Evaluasi Lalu Lintas Pasar Tanjung

HALOPOS.ID/JEMBER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember mulai melakukan langkah lanjutan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung. Salah satunya melalui uji coba perubahan sirkulasi kendaraan di Jalan Diponegoro yang dijadwalkan mulai Senin, 5 Oktober 2026 pukul 06.00 WIB.

Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember terhadap penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Jalan Samanhudi dan koridor Pasar Tanjung.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, mengatakan evaluasi dilakukan untuk melihat kembali distribusi arus kendaraan sekaligus memastikan akses masyarakat menuju Pasar Tanjung dan kawasan sekitarnya tetap berjalan optimal.

“Hasil monitoring menunjukkan bahwa setelah penerapan MRLL, terjadi perubahan distribusi arus lalu lintas pada jaringan jalan di sekitar kawasan Pasar Tanjung,” ujar Gatot, Jumat (2/10/2026) malam.

Menurutnya, sejumlah ruas jalan mengalami peningkatan kepadatan dan antrean pada waktu tertentu. Kondisi tersebut antara lain terlihat di Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember–Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi–Simpang Fore, serta Simpang Tiga Gatot Subroto.

Selain berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Dishub Jember juga memperhatikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun kanal pengaduan Wadul Gus’e.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah perubahan akses perjalanan kendaraan dari arah Gebang dan Sultan Agung menuju Talangsari serta Pasar Tanjung.

“Perubahan akses perjalanan tersebut dinilai berdampak terhadap jarak dan waktu tempuh serta mengarahkan kendaraan melalui ruas yang mengalami kepadatan,” jelas Gatot.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Forum LLAJ Kabupaten Jember menyepakati uji coba perubahan sirkulasi arus kendaraan di Jalan Diponegoro.

Dalam skema baru ini, arus kendaraan dari arah utara menuju selatan akan diarahkan ke Jalan Trunojoyo.

Dishub Jember berharap perubahan tersebut dapat membantu membagi arus kendaraan yang sebelumnya lebih banyak terkonsentrasi di koridor Jalan Ahmad Yani hingga Tugu Koperasi.

Dengan distribusi arus yang lebih merata, kendaraan menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari diharapkan memiliki alternatif jalur sehingga beban pada ruas tertentu dapat dikurangi.

“Uji coba perubahan arus lalu lintas tersebut akan mulai dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026 pukul 06.00,” kata Gatot.

Namun, perubahan arus tersebut belum bersifat permanen. Dishub Jember menegaskan bahwa penerapan di Jalan Diponegoro merupakan bagian dari uji coba untuk mengukur efektivitas MRLL yang sedang diterapkan di kawasan Pasar Tanjung.

Evaluasi akan dilakukan dengan melihat sejumlah indikator, mulai dari tingkat kepadatan kendaraan, panjang antrean, waktu tempuh hingga kemudahan akses masyarakat.

Untuk memastikan uji coba berjalan aman dan lancar, Dishub Jember bersama Satlantas akan memperkuat pengaturan di sejumlah titik.

Langkah tersebut meliputi penyesuaian perlengkapan jalan, pengaturan dan pengamanan kendaraan pada titik simpul, serta pengendalian parkir di kawasan yang terdampak perubahan arus.

“Pengamanan dan pengaturan akan diperkuat dalam pelaksanaan uji coba. Dishub Jember bersama Satlantas akan melakukan penyesuaian perlengkapan jalan, pengaturan dan pengamanan lalu lintas pada titik-titik simpul, serta pengendalian parkir,” ujar Gatot.

Perhatian khusus diberikan pada kawasan simpang Semar menuju simpang Samanhudi. Hambatan samping di sejumlah ruas yang terdampak perubahan arus juga menjadi bagian dari pengawasan selama uji coba.

Sementara itu, perubahan sirkulasi di kawasan simpang Jalan Trunojoyo akan mendapatkan penanganan khusus. Titik tersebut dinilai memiliki potensi terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan jika perubahan arus tidak diikuti pengaturan yang memadai.

Dishub Jember mengimbau pengguna jalan untuk mengikuti rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas selama masa uji coba.

Masyarakat juga diminta menyesuaikan rute perjalanan dengan perubahan sirkulasi yang diterapkan mulai 5 Oktober 2026.

“Hasil pelaksanaan uji coba selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Forum LLAJ Kabupaten Jember untuk menentukan penyempurnaan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung dan jaringan jalan di sekitarnya,” tandas Gatot.

Laporan : Bagus