Hukum, PALEMBANG, SUMSEL  

HALOPOS.ID|PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penanganan perkara yang profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah. Langkah ini dilakukan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.