Hukum, SUMSEL  

HALOPOS.ID|PALEMBANG — Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Palembang mengabulkan gugatan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang diajukan oleh seorang pekerja atas nama Erman Suherman terhadap PT Sumber…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.