HALOPOS.ID|PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di kawasan Jakabaring, Kota Palembang.
Satu orang pelaku berinisial MZ berhasil diamankan Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam rangkaian Target Operasi (TO) Operasi Sikat I Musi 2026.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DA (36) ke Polrestabes Palembang pada 2 Oktober 2024. Saat itu, korban tengah membersihkan tempat usahanya berupa warnet di kawasan OPI Raya, Jakabaring, pada dini hari.
Korban didatangi dua orang pelaku yang masuk secara paksa. Pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil uang tunai milik korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.
Setelah mengantongi informasi keberadaan salah satu pelaku, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H., memerintahkan Kanit III Jatanras AKP Iman Falucky, S.T.K., S.I.K., bersama Panit Opsnal Unit 3 IPTU I Gede Putu Surya Wibawa Putra dan personel untuk melakukan penindakan.
Pada Sabtu (26/9/2026), tim opsnal berhasil mengamankan pelaku MZ di kediamannya tanpa perlawanan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D diketahui telah lebih dahulu diamankan dalam perkara berbeda.
Dari tangan pelaku, penyidik mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban, rekaman video kejadian, serta pakaian korban yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Ditreskrimum dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk merasa aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti hingga tuntas,” tegas Kombes Johannes Bangun.
Ia menambahkan, proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan sesuai prosedur, termasuk koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan kelengkapan berkas perkara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Ditreskrimum.
“Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Nandang.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada waktu dini hari, serta segera melaporkan situasi mencurigakan kepada kepolisian terdekat.
Saat ini penyidikan masih berlanjut melalui pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, pendalaman alat bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.
Penulis: DN / Editor: Redaksi Halopos.id
















