HALOPOS.ID/JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan penataan ulang anggaran melalui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Salah satu perubahan paling mencolok terlihat dari lonjakan belanja modal yang mencapai 66,31 persen.
Dalam rancangan tersebut, belanja modal meningkat dari sekitar Rp401,57 miliar menjadi Rp667,87 miliar. Kenaikan ini menunjukkan arah kebijakan Pemkab Jember yang semakin menitikberatkan anggaran pada pembangunan dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur masyarakat.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan perubahan APBD diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap mampu mengikuti kondisi keuangan terkini sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“APBD adalah instrumen dinamis yang wajib beradaptasi dengan perkembangan situasi. Langkah korektif ini kami ambil untuk menyesuaikan kondisi riil pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kebijakan Pemerintah Pusat,” ujar Gus Fawait usai Sidang Paripurna di DPRD Jember, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, Kabupaten Jember memperoleh tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp223,12 miliar. Tambahan tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) fleksibel sebesar Rp151,61 miliar dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp71,5 miliar.
Di sisi lain, Pemkab Jember juga berupaya memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang disiapkan adalah melakukan penataan skema retribusi sarana publik, termasuk melalui parkir berlangganan.
Tambahan pendapatan tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor prioritas. Pemerintah daerah menempatkan pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial sebagai salah satu sasaran utama, sekaligus memperkuat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui sektor kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan standar hidup layak.
Anggaran juga disiapkan untuk meningkatkan alokasi Dana Desa (ADD), menyesuaikan kebutuhan gaji aparatur sipil negara (ASN), serta mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.
Gus Fawait menyebut pembangunan infrastruktur akan mencakup perbaikan jalan, penerangan jalan umum (PJU), ruang publik, hingga pengadaan atau penguatan armada kebersihan.
“Pemkab Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan dan penanganan kerusakan jalan secara bertahap sesuai skala prioritas,” katanya.
Persoalan jalan menjadi salah satu perhatian utama dalam perubahan anggaran 2026. Pemkab Jember menilai kebutuhan penanganan infrastruktur jalan semakin mendesak di tengah terbatasnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pemerintah pusat.
Karena itu, peningkatan belanja modal diharapkan memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah untuk menangani berbagai kebutuhan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Namun, peningkatan belanja tersebut tetap harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang hati-hati. Dalam P-APBD 2026, Jember menghadapi defisit pembiayaan sebesar Rp648,22 miliar.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 juga tercatat Rp648,22 miliar. Akan tetapi, tidak seluruhnya dapat digunakan karena Rp150,56 miliar merupakan dana terikat atau earmarked.
Dengan demikian, SiLPA yang benar-benar dapat dimanfaatkan untuk membantu menutup defisit hanya sekitar Rp497,65 miliar.
Untuk menjaga keseimbangan fiskal hingga akhir tahun anggaran, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah langkah penyesuaian. Pemerintah akan melakukan efisiensi terhadap belanja rutin, terutama pengeluaran yang dinilai tidak produktif, sekaligus memangkas anggaran yang diperkirakan tidak terserap sampai akhir tahun.
Pemkab juga akan melakukan pemutakhiran data pegawai sebagai dasar untuk menyesuaikan kembali alokasi belanja gaji ASN. Sementara itu, penggunaan SiLPA yang diperbolehkan berdasarkan hasil audit BPK akan dioptimalkan untuk membantu menutup kebutuhan pembiayaan tahun berjalan.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi berbagai sumber penerimaan.
Penataan P-APBD 2026 tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan. Dengan ruang belanja modal yang lebih besar, Pemkab Jember menargetkan pembangunan infrastruktur dan program pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih optimal tanpa mengabaikan prinsip efisiensi anggaran.
Laporan : Bagus
















