HALOPOS.ID/JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan resmi meluncurkan program layanan kesehatan Home Care pada 24 Juli 2026 di Puskesmas Sumberbaru. Peresmian program tersebut dijadwalkan dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, Muhammad Zamroni, mengatakan program Home Care dirancang untuk mendekatkan layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang mengalami keterbatasan dalam mengakses fasilitas kesehatan.
“Program Home Care ini bertujuan menghadirkan pelayanan medis langsung ke rumah warga sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap dapat memperoleh layanan kesehatan secara optimal,” ujar Zamroni Rabu (22/7/2026)
Cara Mendaftar Layanan Home Care Jember
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Home Care dapat mengajukan permohonan melalui dua jalur, yakni kanal Wadul Guse dan hotline layanan Home Care Puskesmas di wilayah masing-masing.
Setelah pengajuan diterima, petugas Puskesmas akan melakukan proses skrining, pendataan, analisis, dan verifikasi untuk memastikan calon penerima memenuhi kriteria layanan yang telah ditetapkan.
Syarat Penerima Layanan Home Care
Program Home Care diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rentan dan membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah. Sasaran penerima manfaat meliputi:
Pasien dari keluarga kurang mampu dengan penyakit kronis.
Balita yang mengalami stunting atau berisiko stunting.
Ibu hamil berisiko tinggi.
Ibu pasca melahirkan dengan kondisi khusus.
Penyandang disabilitas.
Kelompok prioritas lainnya sesuai hasil asesmen tenaga kesehatan.
Bagi masyarakat yang dinyatakan lolos verifikasi, Puskesmas akan menyusun jadwal kunjungan serta menyiapkan tim Home Care yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga kesehatan pendukung. Tim juga akan membawa perlengkapan medis dan obat-obatan sesuai kebutuhan pasien.
Layanan Terhubung dengan Telemedicine
Keunggulan program Home Care Jember adalah dukungan telemedicine yang memungkinkan tenaga kesehatan melakukan konsultasi langsung dengan dokter umum di Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit apabila pasien memerlukan penanganan lanjutan.
Selain memberikan pelayanan medis dasar di rumah, petugas juga akan mendampingi serta melatih anggota keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan secara mandiri sesuai kondisi pasien.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk mengakses layanan Home Care, masyarakat diminta menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Keluarga (KK).
Nomor telepon dengan aplikasi WhatsApp aktif.
Rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (apabila tersedia).
Seluruh perkembangan kondisi pasien akan dicatat secara digital melalui Sistem Informasi Kesehatan (SIMKES) dan dipantau secara berkala melalui kunjungan lanjutan oleh tim Home Care.
Zamroni berharap kehadiran program tersebut dapat menjadi solusi bagi masyarakat Jember yang mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan kesehatan.
“Harapan kami, Home Care dapat menjadi layanan dokter keluarga bagi masyarakat kurang mampu sehingga kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Jember semakin baik, mudah diakses, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Laporan : Bagus
















