KUA-PPAS APBD Jember 2027 Disepakati, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS APBD Jember 2027 Disepakati, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp4,5 Triliun
KUA-PPAS APBD Jember 2027 Disepakati, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp4,5 Triliun

HALOPOS.ID/JEMBER – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Jember untuk Tahun Anggaran 2027 telah mencapai kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait hadir langsung dalam agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD Jember terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027. Laporan tersebut dibacakan Juru Bicara Banggar DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo di Gedung DPRD Jember, Senin (7/9/2026) malam.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 sebelumnya dilakukan secara mendalam oleh Banggar DPRD bersama TAPD. Berbagai masukan dari komisi-komisi DPRD turut menjadi bahan pembahasan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan kebijakan dan prioritas anggaran daerah berjalan sesuai arah pembangunan Kabupaten Jember.

Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, kondisi ekonomi makro dan sejumlah asumsi dasar APBD Jember 2027 menjadi bagian penting yang dibahas. Dari sisi pendapatan daerah, Kabupaten Jember memproyeksikan penerimaan sekitar Rp4,5 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Sementara itu, belanja daerah pada APBD Jember 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp5,5 triliun. Adapun pembiayaan daerah diperkirakan berada di kisaran Rp900 miliar.

Kesepakatan KUA-PPAS tidak hanya berisi angka-angka anggaran. Banggar DPRD Jember juga memberikan sejumlah catatan strategis agar perencanaan pembangunan dan penganggaran dapat berjalan selaras.

Salah satu perhatian utama adalah menjaga konsistensi antara perencanaan program dengan pengalokasian anggaran. Kualitas belanja daerah juga terus didorong agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Banggar DPRD menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah sebagai langkah memperkuat ketahanan fiskal Kabupaten Jember. Efisiensi, efektivitas, serta pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan APBD 2027.

Dengan selesainya pembahasan tersebut, kesepakatan antara Banggar DPRD Jember dan TAPD menjadi dasar formal untuk penyusunan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Jember.

Selanjutnya, seluruh poin yang telah disepakati diharapkan dapat diterapkan secara konsisten pada tahapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) hingga menjadi Rancangan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.

Bupati Jember Gus Fawait menyambut positif selesainya pembahasan KUA-PPAS 2027. Menurutnya, proses pembahasan yang berjalan lancar menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah pembangunan Jember.

“Alhamdulillah, pembahasan KUA dan PPAS 2027 berjalan dengan lancar dan harmonis antara pihak eksekutif serta legislatif. Catatan maupun penekanan dari Badan Anggaran juga sangat bagus karena sudah sejalan dengan program prioritas Kabupaten Jember dan keinginan kita bersama,” kata Gus Fawait.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan penting bagi Pemkab Jember dan DPRD untuk memastikan APBD 2027 tidak hanya tersusun secara tepat, tetapi juga mampu mendukung program prioritas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jember.

Laporan : Bagus