Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Maksimalkan Kesejahteraan Masyarakat

Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Maksimalkan Kesejahteraan Masyarakat
Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Maksimalkan Kesejahteraan Masyarakat

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan dan meningkatkan efisiensi belanja daerah guna memaksimalkan pemanfaatan APBD bagi kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (22/6/2026) pagi, dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru menjelaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia mengatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang disampaikan telah diaudit oleh BPK RI dan menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Dalam laporannya, Herman Deru menyampaikan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp10,06 triliun atau 90,43 persen dari target sebesar Rp11,12 triliun.

Realisasi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,56 triliun atau 94,35 persen dari target Rp4,83 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp5,49 triliun atau 87,41 persen dari target Rp6,28 triliun, serta Lain-lain Pendapatan yang Sah yang terealisasi 100 persen dari target sebesar Rp4,06 miliar.

Selain memaparkan realisasi pendapatan, Herman Deru juga menyampaikan realisasi belanja daerah dan realisasi pembiayaan netto dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan pembangunan sesuai skala prioritas yang telah ditetapkan. Karena itu, optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja terus menjadi perhatian agar APBD dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Herman Deru juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama dan pengawasan dari legislatif, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 yang telah diserahkan pada Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumatera Selatan tanggal 15 Juni 2026 lalu, kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut,” ujar Herman Deru.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Meski berhasil mempertahankan opini WTP, Herman Deru mengakui masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK RI. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut guna menyempurnakan sistem pengendalian internal dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini dapat segera dibahas bersama oleh segenap anggota dewan yang terhormat sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku, hingga akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” kata Herman Deru.

Laporan : Adi