MK Tak Terima Gugatan PHPU Pileg 2024 di Sumsel
POLITIK  

MK Tak Terima Gugatan PHPU Pileg 2024 di Sumsel

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima gugatan atau permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024, yang diajukan sejumlah calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan Sumatera…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.